Analisis Permasalahan Kurikulum Di Indonesia
Pendidikan merupakan aspek
yang penting dalam suatu negara, begitu pentingnya bahkan tolak ukur maju
tidaknya suatu negara diukur dari pendidikannya. Maka dari itu dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, pemerintah terus berupaya melakukan
berbagai reformasi dalam bidang pendidikan. Dan sebagai sarana untuk
meningkatkan mutu pendidikan diperlukan sebuah kurikulum. Menurut Sukmadinata
(2008:5), “Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi
pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar”. Adapun dalam UU No. 20 Tahun 2003 Kurikulum
merupakan seperangkat rencana & sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan,
isi, bahan ajar dan cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional. Maka dari pengertian diatas penulis dapat menarik
kesimpulkan bahwa kurikulum merupakan suatu pendoman atau pegangan bagi guru
dalam melakukan proses kegiatan mengajar untuk mencapai suatu tujuan
pendidikan.
Selain itu kurikulum pun dapat
dianggap sebagai dasar atau asas dalam pendidikan secara menyeluruh. Sehingga
apabila dasar tersebut tidak kokoh maka yang terjadi adalah sebuah kerobohan
pendidikan. Karena keberhasilan sebuah pendidikan untuk mencetak output atau
disebut peserta didik yang bermutu dan berkualitas sangat ditentukan oleh
kurikulum sebuah pendidikan. Kurikulum di Indonesia sendiri dapat dikatakan
sebagai kurikulum yang lemah atau tidak kokoh, sehingga kemungkinan robohnya
pendidikan di Indonesia semakin besar. Hal ini dibuktikan dengan sering
bergantinya kurikulum pendidikan nasional hampir setiap 4-5 tahun sekali.
Pemerintah menggati kurikulum yang berlaku pada masa itu karena kurikulum
tersebut dianggap tidak dapat mencapai tujuan pendidikan dan memecahkan masalah
yang terjadi pada kurikulum sebelumnya. Perubahan kurikrikulum tersebut, yaitu
pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan kurikulum 2006.
Pada tahun 1947 atau pada saat
awal kemerdekaan, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Dengan tujuan untuk membentukan
karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa
lain di muka bumi ini. Kemudian diganti pada tahun 1952 yang diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah
mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan
sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Usai
tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem
kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan
1964. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan
fungsional praktis. Selanjutnya diganti kembali dengan kurikulum 1968 yang
lebih menekankan pada pengelompokan mata pelajaran mata pelajaran yang berbeda
atau dikenal dengan nama penjurusan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat
dan kuat.
Tujuh tahun kemudian,
kurikulum 1975 mulai diberlakukan dengan tujuan kurikulum yang jelas pada
setiap bidang studi. Namun kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibuat sibuk
menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Kemudian disempurnakan pada kurikulum 1984, kurikulum 1984 diganti dengan
kurikulum 1994 karena adanya kesenjangan antara guru dan murid. Namun ternyata
setelah penerapannya kesenjangan tersebut masih tetap ada dan tidak terselesaikan.
Kemudian diganti kembali dengan kurikulum
2004 yang lebih dikenal dengan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah sebelumnya
dan menumbuhkan siswa yang kreatif dan inovatif. Proses pembelajaran berpusat
pada siswa dan dikembangakan oleh siswa itu sendiri, namun yang terjadi justru
sebaliknya. Guru tetap berpandangan bahwa setiap proses pengajaran berpusat dan
bergantung pada guru, seperti pada kurikulum-kurikulum sebelumnya. Sehingga
kurikulum tersebut tetap tidak berkembang.
Kenyataannya, masalah
kesenjangan masih belum terselesaikan selain itu kreativitas serta inovasi yang
diharapkan juga tidak muncul. Selanjutnya, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) pada tahun 2006 yang dianggap
dapat membawa perubahan pada masa depan pendidikan Indonesia. KTSP memberikan
hak kepada setiap sekolah untuk menyusun sistem pendidikan yang sesuai dengan
sekolah terebut. KTSP merupakan kurikulum yang fleksibel dan diharapkan dapat
dilaksanakan diberbagai sekolah baik sekolah terpencil sekali pun. KTSP juga
diharapkan dapat menyeimbangkan antara kemampuan akademik dan pribadi yang
bermoral. Sebagai hasilnya memang benar output yang dihasilkan memiliki
prestasi yang gemilang, namun prilaku mereka menjadi urakan. Dibuktikan dengan
tingginya angka kriminalitas pelajar dan banyaknya tawuran antar pelajar. Dan
yang terakhir adalah kurikulum 2013 yang dianggap sebagai penyempurna dari
kurukulum KTSP. Pada dasarnya semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan
landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan
pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Namun apa sebenarnya maksud
dan tujuan pemerintah Indonesia sendiri mengganti kurikulum yang sudah
diterapkan dengan kurikulum baru yang belum tentu dapat beradaptasi dengan
siswa atau peserta didik. Tujuannya tentu saja tidak lain untuk memperbaiki
mutu pendidikan supaya bisa berkembang lebih baik dari sebelumnya dan agar
sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Tapi apakah
demikian, pada kenyataannya tidak ada perubahan mutu pendidikan yang di berikan
oleh pendidikan di Indonesia. Bahkan mutu pendidikan selama ini masih
memberikan hasil yang mengecewakan.
Justru perubahan kurikulum
pendidikan yang begitu cepat pada kenyataanya menimbulkan masalah-masalah baru
dalam dunia pendidikan, salah satu dari banyaknya masalah tesebut yaitu seperti
halnya banyak prestasi siswa yang menurun hal ini mungkin di sebababkan karena
siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum
yang baru. Dalam hal ini peserta didik dituntut untuk dapat menyesuaikan diri
pada setiap kurikulum yang berganti, padahal seharusnya bukan peserta didik
yang menyesuaikan diri dengan kurikulum tetapi kurikulumlah yang harus
menyesuaikan dengan kemampuan peserta didiknya. Lalu apakah pemerintah
memikirkan masalah yang demikian, penulis rasa tidak. Pemerintah mungkin lebih
berfikir dampak positif yang hanya memudahkan sebagian pihak saja.
Selain itu pada kenyataanya
pula terdapat banyak sekali kesulitan dari perubahan dalam setiap kurikulum,
disadari atau tidak perubahan kurikulum pastinya memerlukan biaya yang lebih
banyak untuk fasilitas belajar, sarana prasarana yang mendukung dalam proses
pendidikan serta alat-alat pendidikan baru yang tidak selalu dapat terpenuhi.
Hingga pada akhirnya tidak jarang pula perubahan ini di tentang oleh beberapa
pihak yang kurang percaya akan sesuatu yang baru sebelum terbukti kelebihannya.
Hal ini pula mungkin
disebabkan karena masyarakat sudah terlalu bosan mendengar perubahan-perubahan
kurikulum yang tidak memberikan perubahan yang sesuai dengan yang diharapkan.
Dan hanya merupakan wacana dari pemerintah yang tidak terealisasikan dengan
baik. Dalam hal ini bersifat kritis terhadap perubahan kurikulum adalah sifat
yang sehat dan wajar, karena perubahan itu jangan sekedar mode yang timbul
hanya sesaat dan kemudian lenyap dalam waktu yang tidak lama. Karena di
khawatirkan kurikulum 2013 yang baru ini pun akan sama nasibnya dengan
kurikulum-kurikulum lainnya.
Kurikulum 2013 sendiri,
merupakan kurikulum yang berbasis kompetensi dan karakter (competency and character based curriculum) ditunjukkan untuk
menjawab tantangan zaman terhadap pendidikan yakni untuk menghasilkan lulusan
yang kompetitif, inovatif, kreatif, kolaboratif serta berkarakter. Hal ini
merupakan sejumlah terobosan yang dilakukan Kemendikbud guna menigkatkan mutu
pendidikan agar mampu menghasilkan lulusan yang siap bersaing secara global di
masa yang akan datang. Sebenarnya perubahan dari setiap kurikulum hampir sama
membutuhkan penyesuaian pola pikir para pelaku pendidik.
Sama halnya dengan yang terjadi pada kurikulum
2013 ini, dapat berjalan dengan baik apabila ada perubahan paradigma atau lebih
tepatnya mindset para pendidik atau
guru dalam proses pembelajaran. Mengingat bahwa substansi perubahan dari
kurikulum 2006 (KTSP) ke kurikulum 2013 ini adalah perubahan proses
pembelajaran, dari pola pembelajaran yang berpusat pada guru sehingga siswa
cenderung pasif, kontrol terpusat hanya pada guru menuju proses
pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam hal
ini siswalah yang dituntut aktif dan mandiri dalam proses pembelajaran. Guru
hanya berperan sebagai fasilitaor dan motivator.
Namun hal tersebut hanya mungkin terwujud bila mindset guru
telah berubah. Mereka tidak lagi memiliki mindset bahwa mengajar harus di dalam kelas,
guru yang selalu berperan aktif dalam proses pembelajaran, pembelajaran hanya
satu arah dan alat pembelajaran tunggal yaitu papan tulis. Mengubah guru seperti itu tidaklah mudah, karena pola
pengajaran tersebut sudah di terapkan bertahun-tahun. Mengubah mindset guru itulah pekerjaan rumah tersendiri
bagi Kemendikbud dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013. Kegagalan mengubah mindset guru akan menjadi
sumber kegagalan implementasi Kurikulum 2013. Persoalannya adalah perubahan mindset guru tidak bisa dilakukan dalam waktu
singkat, perlu adanya sosialisasi, penyuluhan serta
pelatihan bagi guru mengenai kurikulum 2013 dalam hal ini berkenaan dengan
proses pembelajaran dan penilaian pembelajaran. Agar guru mengerti dan paham
serta menerapkannya dalam pola pembelajaran di kelas. Selain itu faktor lainnya
dari guru adalah bayak diantara para guru keberatan dalam mengevaluasi hasil
belajar siswa, dalam hal ini berkaitan dengan penilaian otentik. Karena disini
guru di tuntut untuk lebih mengamati siswa dalam hal penilaian, mulai dari
penilaian tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap,
penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/ atau produk, dan penilaian
diri, penilaian antarteman dan catatan atau jurnal guru.
Sebenarnya gagasan dari kurikulum 2013 sangat bagus, namun proses
implementasinya yang mungkin kurang tepat. Hal inilah yang menyebabkan
implementas Kurikulum 2013 menemui sejumlah masalah di
lapangan. Selain persoalan paradigmatik, seperti mengubah mindset guru tersebut, ada problem teknis
lainnya yang berkaitan dengan perubahan struktur kurikulum misalnya saja
pemberlakuan penambahan jam pelajaran siiwa di sekolah, hal ini tentu saja
menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya ialah dari para orang
tua siswa yang risih dan kesal karena kasihan pada anaknya karena tidak punya
waktu lagi untuk bermain bahkan besosialisasi karena beban yang mereka hadapi. Disamping
itu guru pun dituntut lebih dalam proses pembelajaran.
Selanjutnya sarana prasarana pembelajaran,
dalam hal ini yang paling dominan adalah sarana TIK. Keberadaan sarana TIK hingga saat ini masih
belum merata pada setiap sekolah. Sekolah-sekolah yang berlokasi diperkotaan
cenderung memiliki sarana TIK lebih baik dibanding dengan sekolah di daerah.
Terlebih lagi yang berada di pelosok masih banyak yang belum tersentuh listrik
sehingga keberadaan dan keberfungsian saran TIK merupakan hal yang tidak
mungkin. Permasalahan lain yang muncul berkenaan dengan pendayagunaan TIK di
sekolah adalah masih banyaknya guru yang belum melek TIK. Hal ini sangat
berpengaruh terhadap proses bembelajaran sebab Kemendikbud sendiri telah
menyediakan aplikasi pembelajaran berbasis TIK sebagai kelengkapan bahan ajar
kurikulum 2013.
Dan yang tidak kalah penting adalah bahan
ajar, dalam hal ini terdapat kendala dalam mendistribusikan buku karena tidak
dapat di pungkiri bahwa ada banyak sekolah yang terlambat mendapatkan buku
padahal tahunan ajar telah dimulai. Maka hal inilah yang menyebabkan masih
adanya guru yang menggunakan metode dan bahan ajar pada kurikulum sebelumnya
meski pun telah di adakannya pergantian kurikulum yang baru. Permasalahan-
permasalah tersebut seharusnya dapat di ditangani dengan baik misalnya dengan
menfasilitasi peningkatan guru lewat pelatihan, pengadaan perpustakaan lengkap
dan pendidikan tambahan agar guru dapat
mengimplementasikan kurikulum baru tersebut secara baik. Selanjutnya melakukan pemerataan pendidikan
melalui pemerataan sarana dan prasarana ke sekolah terpencil sehingga tidak
akan ada lagi siswa di daerah terpencil yang terbelakang pendidikan.
Namun jika berkaca pada negara
lain, seperti negara-negara maju mereka tidak merubah-ubah kurikulum yang di pakai dalam
sistem pendidikannya, namun meraka dapat mencetak sumber daya manusia yang
berkualitas dan berkompetensi di bidangnya. Salah satunya saja negara Finlandia. Negara ini memiliki tingkat
kualitas pendidikan terbaik di dunia. Menurut cerita para pakar pendidikan di
Finlandia negara ini sukses menerapkan kurikulum dalam sistem pendidikannya.
Negara ini tidak pernah mengganti kurikulum seperti halnya di Indonesia. Selain
itu guru merupakan orang-orang pilihan, mereka direkrut dari
mahasiswa-mahasiswa yang berprestasi dalam belajarnya.
Tidak
seperti di Indonesia yang menjadi guru adalah orang-orang yang sekolahnya
lulusan SMA hanya nilai pas-pasan pun dapat mejadi guru. Inilah salah satu
faktor yang membuat pendidikan di Indonesia kualitasnya sangat rendah. Sehingga
sumber daya manusianya pun masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara
lain, misalnya saja negara tetangga kita Malaysia,
jika kita amati kita memiliki rumpun ilmu yang hampir sama bahkan sebelumnya
negara ini banyak mengadopsi sistem pendidikan di Indonesia, akan tetapi
sekarang Malaysia telah jauh lebih berkembang dari Indonesia dari segi
pendidikan atau pun yang lainnya.
Maka
dari itu yang terpenting dalam hal ini (pendidikan) adalah bagaimana cara guru
melaksanakan pembelajaran dengan baik dan memiliki perubahan pada peserta didik
dengan menanamkan sikap kognitif, afektif dan psikomotor. Sebab guru merupakan
ujung tombak dalam dunia pendidikan. Karena gurulah yang sagat berperan dalam
pembentukan karakter peserta didik, sebaik apapun sebuah konsep kurikulum jika
tidak di imbangi dengan tenaga pengajar yang berkualitas, kurikulum tersebut
tidak dapat berjalan dengan baik dan hanya akan menjadi sebuah nama yang tidak
memiliki arti apapun. Selain itu bila kita amati perubahan kurikum yang terjadi
bukan hanya karena perubahan struktur pemimpin dalam lembaga pendidikan namun
juga karena kebutuhan dunia pendidikan karena terjadinya perubahan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Y. (2014). Desin Sistem Pembelajaran Dalam Konteks
Kurikulum 2013.
Bandung:
Refika Aditama.
Tanggal
05-10-2016, pukul 20.15
Hosnan, M. 2014. Pendekatan Saintifik dan Konseptual Dalam
Pembelajaran
Abad 21 Kunci Sukses Implemetasi Kurikulum 2013. Bogor: Ghalia
Indonesia.
Sutisna, Ade. Sejarah
Perkembangan Kurikulum. Di peroleh dari
Sikdiknas. 2016. UU Nomor 20 Tahun 2003. Di peroleh dari
Yani, Ahmad. 2014. Mindset Kurikulum 2013. Alfabeta:
Bandung
Comments
Post a Comment