Persoalan Manusia Menurut
Immanuel Kant
Disusun Oleh
Eneng Indriyani F. H
Immauel Kant, Filsuf Barat dengan gelar
raksasa pemikir Eropa, mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang
menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang di dalamnya tercakup
empat persoalan. Pertama, apa yang
dapat saya harapkan. Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan
sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan berbuah
kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrak,
tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti
agar terwujud. Namun adakalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu.
Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi kenyataan
dengan cara berdoa dan berusaha.
Harapan berasal dari kata harap, artinya
keinginan supaya sesuatu terjadi, sedangkan harapan itu sendiri mempunyai makna
harapan yang terkandung dalam hati setiap orang yang datangnya merupakan
karunia Tuhan, yang sifatnya terpatri dan sukar dituliskan. Yang mempunyai
harapan atau keinginan itu hati. Putus harapan berarti putus asa. Harapan dalam
kehidupan manusia merupakan cita-cita, keinginan, penantian, kerinduan supaya
sesuatu itu terjadi. Adapun menurut Averill mendeskripsikan harapan sebagai
emosi yang diarahkan oleh kognisi dan dipengaruhi oleh kondisi linkungan (J.
Lopez, 2009: 487).
Stotland dan Gottschalk masing-masing
mendeskripsikan harapan sebagai keinginan untuk mencapai tujuan, Stotland
menekankan hal penting dan kemungkinan dalam mencapai tujuan, sedangkan
Gottschalk mendeskripsikan tenaga positif yang mendorong seseorang untuk
bekerja melalui keadaan yang sulit (J. Lopez, 2009: 487). Selanjutnya Staat
memandang harapan merupakan ekspetasi yang berinteraksi dengan pengharapan
untuk mewujudkan kemungkinan dan berpengaruh pada tujuan yang dicapai. Teori
tentang harapan sebenarnya telah dikembangkan oleh C.R. Snyder selama
bertahun-tahun. Menurut Snyder (Carr, 2004: 90), harapan adalah kemampuan untuk
merencanakan jalan keluar dalam upaya mencapai tujuan walaupun adanya
rintangan, dan menjadikan motivasi sebagai suatu cara dalam mencapai tujuan.
Berdasarkan konsep ini, harapan akan menjadi
lebih kuat jika harapan ini disertai dengan adanya tujuan yang bernilai yang
memiliki kemungkinan untuk dapat dicapai. Maka secara umum dapat disimpulkan
pengertian harapan adalah keadaan mental positif pada seseorang dengan
kemampuan yang dimilikinya dalam upaya mencapai tujuan pada masa depan. Menurut
macamnya ada harapan yang optimis dan ada harapan yang pesimistis (tipis
harapan). Harapan yang optimis artinya sesuatu yang akan terjadi itu sudah
memberikan tanda-tanda yang dapat dianalisis secara rasional, bahwa sesuatu
yang akan terjadi bakal muncul. Dalam harapan pesimistis ada tanda-tanda rasional
yang tidak bakal terjadi.
Harapan dalam penerapannya suatu kehidupan
seseorang memiliki beberapa faktor. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi
tujuan dari harapan dan prilaku yang terarah menurut Snyder (Carr, 2004: 92)
antara lain sebagai berikut.
1. Seberapa
besar nilai dari hasil yang diusahakan.
2. Jalan
keluar yang direncanakan dapat dipastikan terhadap hasil dan keinginan yang
sesuai tentang bagaimana keefektifan mereka akan berhasil pada sesuatu yang
dihasilkan.
3. Pemikiran
diri sendiri dan seberapa efektif seseorang akan mengikuti jalannya dalam upaya
mencapai tujuan.
Sedangkan
faktor-faktor yang mempengaruhi harapan menurut Weil (2000) dalam penelitiannya
mengemukakan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi harapan
antara lain:
1.
Dukungan
sosial
Menurut Raleigh,
harapan memiliki kaitan erat dengan dukungan sosial. Herth mengatakan bahwa
mengidentifiasikan pertahanan hubungan peran keluarga sebagai suatu yang
penting bagi tingkat harapan dan copling.
Sebaliknya, kurangnya ikatan sosial diatribusikan sebagai hasil kesehatan
yang lebih buruk seperti peningkatan morbidity
dan kematian awal. Individu mengekspresikan perasaan tidak hanya ketika
mereka tidak mampu berkomunikasi dengan orang lain.
2.
Kepercayaan
religius
Kepercayaan
religius dan spiritual telah diidentifikasikan sebagai sumber utama harapan
dalam beberapa penelitian. Kepercayaan religius dijelaskan sebagai kepercayaan
dan keyakinan seseorang pada hal positif atau menyadarkan individu pada
kenyataan bahwa terdapat sesuatu atau tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
untuk situasi individu saat ini. Menurut Reed, spiritual merupakan konsep yang
lebih luas dan terfokus pada tujuan dan makna hidup serta keterkaitan dengan
orang lain, alam ataupun dengan Tuhan (Well, 2000). Raleigh menyatakan bahwa kegiatan
religius merupakan strategi kedua yang paling umum untuk mempertahankan harapan
dan juga sebagai sumber dalam mendukung harapan.
3.
Kontrol
Mempertahankan
kontrol merupakan salah satu bagian dari harapan. Venning, dkk menyatakan bahwa
mempertahankan kontrol dapat dilakukan dengan cara tetap mencari informasi,
menentukan nasib sendiri, dan kemandirian yang menimbulkan perasaan kuat pada
harapan individu, kemampuan individu akan kontrol juga dipengaruhi self-effcacy yang dapat meningkatkan
persepsi individu terhadap kemampuannya akan kontrol. Harapan dapat
dikolerasikan dengan keinginan dalam kontrol, kemampuan untuk menentukan,
menyiapkan diri untuk melakukan antisipasi terhadap stress, kepemimpinan, dan
menghindari ketergantungan.
Selanjutnya menurut Snyder (2000),
terdapat komponen-komponen yang terkandung dalam teori harapan yaitu:
1.
Goal
Perilaku manusia
adalah berorientasi dan memiliki arah tujuan. Goal atau tujuan adalah sasaran
dari tahapan tindakan mental yang menghasilkan komponen kognitif. Tujuan
menyediakan titik akhir dari tahapan perilaku mental individu. Tujuan harus
cukup bernilai agar dapat mencapai pemikiran sadar. Tujuan dapat berupa tujuan
jangka pendek ataupun jangka panjang, namun tujuan harus cukup bernilai untuk
mengaktifkan pemikiran yang disadari. Dengan kata lain, tujuan harus memiliki
kemungkinan untuk dicapai tetapi juga mengandung beberapa ketidakpastian. Pada
suatu akhir dari kontinum kepastian, kepastian yang absolut adalah tujuan
dengan tingkat kemungkinan pencapaian 100%, tujuan seperti ini tidak memerlukan
harapan. Harapan berkembang dengan baik pada kondisi tujuan yang memiliki
tingkat kemungkinan pencapaian sedang (Averill dkk., dalam Snyder, 2000).
2.
Pathway Thinking
Untuk dapat
mencapai tujuan maka individu harus memandang dirinya sebagai individu yang
memiliki kemampuan untuk mengembangkan suatu jalur untuk mencapai tujuan.
Proses ini yang dinamakan pathway thinking, yang menandakan kemampuan seseorang
untuk mengembangkan suatu jalur untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Pathway
thinking ditandai dengan pernyataan pesan internal seperti “Saya akan menemukan
cara untuk menyelesaikannya!” (Snyder, Lapointe, Crowson, & Early dalam
Lopez, Snyder & Pedrotti, 2003).
Pathway
thinking
mencakup pemikiran mengenai kemampuan untuk menghasilkan satu atau lebih cara
yang berguna untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Beberapa jalur yang
dihasilkan akan berguna ketika individu menghadapi hambatan, dan orang yang
memiliki harapan yang tinggi merasa dirinya mampu menemukan beberapa jalur
alternatif dan umumnya mereka sangat efektif dalam menghasilkan jalur
alternatif (Irving, Snyder, & Crowson; Snyder, Harris, dkk., dalam Snyder,
Rand & Sigmon, 2002).
3.
Agency Thinking
Komponen
motivasional pada teori harapan adalah agency,
yaitu kapasitas untuk menggunakan suatu jalur untuk mencapai tujuan yang
diinginkan. Agency mencerminkan persepsi
individu bahwa dia mampu mencapai tujuannya melalui jalur-jalur yang
dipikirkannya, agency juga dapat mencerminkan penilaian individu mengenai
kemampuannya bertahan ketika menghadapi hambatan dalam mencapai tujuannya.
Orang yang memiliki harapan tinggi menggunakan
self-talk seperti “Saya dapat melakukan ini” dan “Saya tidak akan berhenti
sampai disini”. Agentic thinking
penting dalam semua pemikiran yang berorientasi pada tujuan, namun akan lebih
berguna pada saat individu menghadapi hambatan. Ketika individu menghadapi
hambatan, agency membantu individu menerapkan motivasi pada jalur alternatif
terbaik. Komponen agency dan pathway saling memperkuat satu sama lain
sehingga satu sama lain saling mempengaruhi dan dipengaruhi secara
berkelanjutan dalam proses pencapaian tujuan.
4.
Kombinasi Pathway Thinking dan Agency Thinking
Menurut teori
harapan, komponen pathway thinking
dan agency thinking merupakan dua
komponen yang diperlukan. Namun, jika salah satunya tidak tercapai, maka
kemampuan untuk mempertahankan pencapaian tujuan tidak akan mencukupi. Komponen pathway thinking dan agency thinking merupakan komponen yang
saling melengkapi, bersifat timbal balik, dan berkorelasi positif, tetapi bukan
merupakan komponen yang sama. Oleh sebab itu, teori harapan tersebut spesifik
pada kemampuan untuk menghasilkan rencana untuk mencapai tujuan dan kepercayaan
pada kemampuan untuk mengimplementasikan tujuan tersebut. Individu yang
memiliki kemampuan dalam agency thinking
seharusnya disertakan juga dengan pathway
thinking.
Kesimpulannya,
harapan merupakan kombinasi antara mental agency
thinking dan pathway thinking
yang berfungsi untuk mencapai tujuan. Kedua komponen tersebut disebut mental
karena harapan merupakan proses yang terjadi secara konstan dimana proses
tersebut termasuk apa yang individu pikirkan tentang diri mereka sendiri yang
memiliki kaitan dengan tujuan. Apa yang dipikirkan oleh individu tersebut dapat
mempengaruhi perilaku yang nyata.
Dari pemaparan diatas mengenai teori harapan,
tentu setiap orang pasti memiliki harapan dalam hidupnya yang ingin dapat
terwujud, yang terealisasikan dalam sebuah tujuan dan visi hidup. Adapun harapan saya mungkin sama dengan
kebanyakan orang pada umumnya, harapan saya yang paling utama adalah dapat
membahagiakan kedua orang tua. Karena merekalah saya dapat duduk dibangku
perkuliahan untuk mewujudkan cita-cita saya, yaitu sebagai seorang guru. Selain
itu harapan saya selanjutnya yakni semoga saya dapat lulus tepat pada waktunya
dengan nilai yang memuaskan, tentunya harapan ini dapat terwujud jika kita
berusaha dengan sungguh-sungguh dan sertai doa. Yang terpenting adalah semoga
saya bisa menjadi orang yang benar, karena menjadi orang yang benar itu sulit.
Sebab pernah ada yang mengatakan bahwa orang baik belum tentu benar.
Harapan sendiri harus berdasarkan
kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri maupun kepercayaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa. Agar harapannya terwujud, maka selain berusaha dengan
sungguh-sungguh, manusia tak lepas atau tidak boleh bosan berdoa. Hal ini
disebabkan karena harapan dan kepercayaan itu tidak dapat dipisahkan. Harapan
dan kepercayaan itu adalah bagian dari hidup manusia. Tiap manusia mempunyai
harapan dan sudah barang tentu mempunyai kepercayaan kepada Tuhan YME. Berhasil
tidaknya suatu harapan itu tergantung dari usaha orang yang mempunyai harapan.
Namun yang paling penting adalah kita sudah berusaha dan tidak lupa berdoa.
Adapun menurut pandangan Immanuel Kant
sendiri harapan disini dapat dijawab dengan agama, Kant memakai istilah agama
dalam arti khusus adalah, pengakuan kewajiban-kewajiban kita sebagai perintah
illahi. Dan bila dikatkan dengan teologi agam itu tidak lain dari pada
penerapan teologi kepada moralitas. Jadi bagi Kant agama pertama-tama dan
terutama adalah soal moralitas. Dalam pemahamannya terhadap agama, Kant lebih
menenkankan bagaimana manusia mencapai kebahagian. Kaitan moral dan agama,
dalam hal ini orang bisa saja berbuat baik dalam arti moral, yakni bertindak
demi kewajiban semata, tanpa membutuhkan suatu pemahaman mengenai Allah.
Motivasi tindakan moral Kant demi untuk kewajiban semata (moralitas otonom),
bukan ketaatan kepada perintah Alla. Disini Kant berpendapat, bahwa moralitas
mengarah kepada agama melalui pemahaman kebaikan tertinggi.
Kemudian menurut pendapat Kant ada dua
macam agama di muka bumi ini yakni, agama kodrati dan agama yang diwahyukan.
Agama kodrati dalam beberapa kesempatan disebut sebagai kepercayaan moral, (moralischer glaude) atau juga theismus moralis, dan dipandang sebagai
agama murni. Dalam agama ini Tuhan dipandang sebagai Sang pemberi-hukum
universal yang harus di hormati. Dan menghormati Allah berarti menaati hukum
moral, bertindak demi kewajiban sebagai perintahnya, tanpa melibatkan ilmu
pengetahuan. Yang ada hanyalah usaha moral untuk mencegah terjadinya kesalahan.
Adapun agama yang diwahyukan adalah agama yang merupakan hasil dari tindakan
dan pikiran (refleksi) moral dalam pengalaman umat manusia. disini seorang ahli
ketuhanan, harus mempunyai berbagai pengetahuan, metode hermeneutik dan
lain-lain yang semuanya dapat dipelajari untuk menangkap dan menafsirkan Kitab
Suci sebagai wahyu Illahi. Dan dengan budinya, manusia harus membedakan manakah
unsur-unsur di dalam wahyu Ilahi yang bersifat murni dan yang bersifat empiris.
Murni, berarti sesuai dengan hukum moral. Sedangkan empiris, berarti mengandung
serangkaian hukum lahiriah (a set statues)
yang menunjukkan tata cara berbakti pada Tuhan.
Adapun pemikiran dan gagasan agama Kant
yang revolusioner itu dituangkan dalam salah satu karya besarya Region Withim The Limits of Reasons Alone, sesungguhnya
telah memunculkan berbagai tanggapan dan pembahasan tentangnya. Pembahasan atau
tinjauan mengenai agama Kant ditukis oleh S. P Lili Thajadi dalam judul Hukum Moral. Ia mengatkan, pandagan mengenaiagamanya Kant
banyak dipengaruhi oleh ajaran moralnya. Baginya agama adalah pengakuan kita
atas semua kewajiban sebagai perintah Ilahi. Dalam buku Imperatif Kategoris Dalam Filsafat Moral Immanue Kant, Endang
Daruni Asdi mengutip dari Gerd Buchdahl dengan mengatakan; bahwa teori moral
Kant mempunyai dimensi religius, kesadaran religius Kant ini ditunjukkan dengan
adanya postulat tentang eksistensi Tuhan yang mempunyai tujuannya sendiri sehubungan
dengan adannya keteraturan dalam alam dan adanya moralitas dalam diri manusia.
moralitas membawa manusia kearah pengertian tentang Tuhan, yang dibuktikan Kant
dengan cara eticotheology; Tuhan
dapat di ketahui dari moral, Tuhan adalah kebaikan Yang tertinggi, dan sebagai
tempat segala tujuan, Reich der Zwecke.
Dapat dikatakan Tuhan yang dibicarakan
oleh Kant adalah Tuhan yang diproyeksikan dari moral, sehingga nampaknya ada
kekurangan pada sifat–sifat Tuhan, seperti adanya kekuatan untuk menciptakan.
Kant berbicara tentang adanya the idea of
a moral Governor of the world dan ide mencakup a task presented to our practical reason. Pemikiran Kant mengenai
Tuhan yang bersifat religius tetap ada dualisme, yaitu adanya kemugkinan pada
sesuatu hal dan bentuk-bentuk ideal dari pemikiran. Jadi kepercayaan Kant
adalah kepercayaan melalui akal. Dalam Opus
Postumun Kant menulis: “God is in me,
around me and above me”, yet he is
“not outside me, but athoght within me”. Disini jelas Kant mengungkapkan
bahwa Tuhan ada dalam dirinya, merupakan pemikiran dalam dirinnya.
Kedua,
apa
yang dapat saya ketahui? Berkaitan dengan pengetahuan. Pengetahuan (khnowledge) adalah “hasil tahu dari
manusia yang sekedar menjawab pertanyaan “What” misalnya apa air, apa manusia,
apa alam dan sebagainnya. Pengetahuan
hanya dapat menjawab pertanyaan sesuatu itu. Pengetahuan pada dasarnya terdiri
dari sejumlah fakta dan teori yang memungkinkan seseorang untuk dapat
memecahkan masalah yang dihadapinya. Serta terbentuk setelah seseorang
melakukan pengindraan. Pengetahuan sebagai alat jaminan yang sangat penting
untuk terbentuknya tindakan seseorang dari pengalaman dan penelitian terbukti
bahwa perilaku didasarkan atas pengetahuan akan lebih langgeng dibandingkan
dengan tanpa didasari pengetahuan. Menurut Soekanto, bahwa “pengetahuan
merupakan “hasil penggunaan panca indera dan akan menimbulkan kesan dalam
pikiran manusia”.
Pengetahuan merupakan dasar untuk
terbentuknya tindakan seseorang. Franz Rosenthal
mengemukakan bahwa ada lebih dari seratus definis pengetahaun, antara lain: (a)
pengetahaun yang menyangkut proses mengetahui, (b) pengetahuan yang menyangkut
tentang pengamatan, (c) pengetahaun yang menyangkut proses yang diperoleh melalui
persepsi mental dan (d) pengetahuan yang menyangkut kepercayaan. Proses terjadinya
pengetahuan menjadi masalah mendasar dalam epistemologi, sebab hal ini akan
mewarnai pemikiran kefilsafatan.
Pandangan yang sederhana dalam memikirkan
proses terjadinya pengetahuan, yaitu dalam sifatnya baik
yang apriori maupun aporteriori. Pengetahuan apriori adalah
pengetahuan yang terjadi tanpa adanya atau melalui pengalaman, baik pengalaman
indera maupun pengalaman bathin. Sedangkan pengetahuan aporteriori adalah
pengetahuan yang terjadi karena adanya pengalaman. Dalam mengetahui sesuatu
diperlukan alat-alat, seperti pengalaman indera (sense experience), nalar (reason),
otoritas (othority), intuisi (intuition), wahyu (revelation) dan
keyakinan (faith). Apakah
sebenarnya yang menjadi sumber pengetahuan? Dalam hal ini para filsuf memberi
jawaban yang berbeda. Plato, Descartes, Baruch Spinoza dan Leibniz mengatakan
bahwa sumber pengetahuan adalah akal budi (ratio),
bahkan ada yang secara ekstrim mengemukakan bahwa akal budi adalah satu-satunya
sumber dari pengetahuan. Para filsuf yang mendewakan akal budi itu berpendapat
bahwa setiap keyakinan atau pandangan yang bertentangan dengan akal budi tidak
mungkin benar. Bagi mereka pikiran memiliki fungsi sangat penting dalam proses
mengetahui.
Pengetahuan didapat dari pengamatan. Dalam
pengamatan inderawi tidak dapat ditetapkan apa yang subyektif dan apa yang
obyektif. Jika kesan-kesan subyektif dianggap sebagai kebenaran maka hal itu
mengakibatkan adanya gambaran-gambaran yang kacau di dalam imajinasi. Segala
pengetahuan dimulai dengan gambaran-gambaran inderawi, kemudian ditingkatkan
hingga sampai kepada yang lebih tinggi, yaitu pengetahuan rasional dan
pengetahuan intuitif. Dalam pengetahun rasional orang hanya mengambil kesimpulan-kesimpulan,
sedang dalam intuisi orang memandang kepada ide-ide yang berkaitan dengan
Tuhan. Demikian pendapat Baruch Spinoza. Hal ini berbeda dengan pendapat Thomas
Hobbes (1588-1679), salah seorang tokoh emperisme, yang mengatakan bahwa
pengetahuan diperoleh karena pengalaman.
Menurutnya pengalaman adalah awal segala
pengetahuan, segala ilmu pengetahuan diturunkan dari pengalaman dan hanya
pengalamanlah yang memberi jaminan akan kepastian. Yang disebut pengalaman
adalah keseluruhan atau totalitas segala pengamatan yang disimpan dalam ingatan
dan digabungkan dengan suatu pengharapan akan masa depan, sesuai dengan apa
yang telah diamati pada masa lampau. Beberapa filsuf
yang lain seperti Bacon, Thomas Hobbes dan John Locke mengatakan bahwa sumber
pengetahaun adalah pengalaman inderawi, bukan akal budi atau ratio. Pada
dasarnya menurut mereka, pengetahuan bergantung pada pancaindera manusia dan
pengalaman-pengalaman inderanya, bukan pada rasio. Mereka juga mengklaim bahwa
seluruh ide dan konsep manusia sesungguhnya berasal dari pengalaman. Tidak ada
ide atau konsep yang di dalam dirinya sendiri bersifat apriori, tetapi
sesungguhnya aposteriori.
Tingkat pengetahuan dalam domain kognitif
mempunyai 6 tingkatan yaitu:
1.
Tahu
(Know)
Tahu diartikan
sebagai mengingat suatu materi yang dipelajari sebelumnya termasuk dalam
pengetahuan. Tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) terhadap sesuatu
yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah
diterima. Tahu merupakan tingkatan pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja
untuk mengukurnya antara lain menyebutkan, menguraikan, mengindentifikasi,
menyatakan dan sebagainya.
2.
Memahami
(Comprehension)
Memahami diartikan
sebagai suatu kemampuan menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui
dan dapat menginterprestasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah
paham terhadap objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh,
menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya.
3.
Aplikasi
(Aplication)
Aplikasi diartikan
sebagai suatu kemampuan menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi
atau kondisi riil (sebenarnya).
4.
Analisis
(Analysis)
Analisis adalah
suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek ke dalam
komponen-komponen, tetapi masih dalam suatu struktur organisasi tersebut, dan
masih ada kaitannya satu sama lain.
5.
Sintesis.
Sintesis menunjuk
kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian
didalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Secara lebih sederhana, sintesis
adalah kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang
telah ada.
6.
Evaluasi
(Evaluation)
Evaluasi berkaitan
dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu
materi atau suatu objek. Penilaian ini didasarkan suatu kriteria yang telah ada.
Piaget menyatakan bahwa proses dasar yang terjadi pada penyusunan pengetahuan
adalah adaptasi (assimilasi dan akomodasi) yang diatur oleh ekuilibrasi.
Ditinjau dari sifat dan cara penerapannya
pengetahuan terdiri dari dua macam, yakni: “declarative
knowledge dan procedural kowledge”. Decarative knowlede lazim juga disebut propositional knowledge. Pengetahuan
deklatarif atau pengetahuan prososisional ialah pengetahuan mengenai informasi
faktual yang pada umumnya bersifat statis-normatif dan dapat dijelaskan secara
lisani atau verbal. Sebaliknya pengetahuan prosedural adalah pengetahuan
yang mendasari kecakapan atau keterampilan perbuatan jasmaniah yang cenderung
bersifat dinamis”. Selanjutnya ada tiga unsur pengetahuan yaitu:
1.
Pengamatan
(menanamkan) yaitu penggunaan indra lahir dan indra batin untuk menangkap
objek.
2.
Sasaran
(objek) yaitu sesuatu yang menjadi bahan pengamatan.
3.
Kesadaran
(jiwa) salah satu dari alam yang ada pada diri manusia.
Maka dapat disimpulkan dengan jelas bahwa
pengetahuan adalah segenap apa yang kita ketahui tentang suatu objek
tertentu. Pengetahuan merupakan hasil tahu setelah melakukan penginderaan
terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera
manusia, yakni: indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba.
Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. Pengetahuan seseorang dengan orang lain
berbeda-beda, sehingga dengan demikian pengetahuan merupakan kekayaan mental
yang secara langsung atau tidak langsug memperkaya kehidupan manusia.
Adapun menurut Immanel Kant yang dapat
diketahui disini dijawab dengan metafisika. Kant secara jelas mendekripsikan
metafisika sebagai suatu ‘arena pertempuran’ (battleground). Ada tiga hal yang menjadi latar belakang
pernyataannya ini. Pertama, perdebatan antara sains Newtonian dan metafisika
Leibnizian. Kedua, perdebatan antara rasionalisme dan empirisme. Dan ketiga,
perdebatan antara pandangan dunia saintifik yang sekular dan agama. Kant
sendiri mengakui bahwa refleksi filsafatnya telah membawa dia mempertimbangkan
argumentasi para pemikir skeptis yang berpendapat bahwa metafisika tidaklah
mungkin. Pilihannya ada dua, yakni bersikap skeptis terhadap metafisika,
ataupun tidak peduli terhadap metafisika dengan mengabaikan semua problem‐problem
metafisis. Bersikap skeptis terhadap metafisika berarti sampai batas tertentu,
metafisika masih mungkin, walaupun ruang lingkupnya sangat terbatas. Sementara
bersikap tidak peduli terhadap metafisika berarti metafisika sama sekali tidak
mungkin untuk dijadikan sebagai obyek refleksi filosofis.
Akan tetapi untuk selanjutnya Kant
berpendapat, bahwa dua pilihan tersebut sebenarnya tidaklah memadai.
“Metafisika”, demikian tulis Kant, “jika tidak dianggap sebagai suatu bentuk
ilmu pengetahuan, tetapi dapat dianggap sebagai disposisi alamiah: rasio
manusia didorong oleh kebutuhan dari dalam (inward
need), dan bukan hanya nafsu kosong (idle
desire), untuk mengajukan pertanyaan‐pertanyaan
metafisis” Sikap mengabaikan metafisika tentunya adalah sesuatu yang tidak
mungkin, karena rasio manusia sudah selalu tertarik ngan problem‐problem
metafisis, dan itu hanya dapat dipuaskan melalui filsafat. Secara historis,
filsafat berawal dari metafisika. Pertanyaan-pertanyaan seperti apakah alam
semesta; bagaimanakah asal-usulnya; apa itu kenyataan; apa hakekat jiwa; apa
itu tubuh; bagaimana hubungan antara jiwa dan tubuh? Adalah
pertanyaan-pertanyaan pertama yang menggelitik manusia yang kemudian mereka
sendiri berusaha untuk menjawabnya.
Dari rasa ingin tahu tersebut, berbagai
macam usaha dilakukan untuk memperoleh jawabannya. Akhirnya, lahirlah berbagai
macam jawaban yang satu sama lain tidak hanya saling melengkapi, tetapi juga
tidak jarang saling bertentangan. Karena inilah, metafisika sering dihadapkan
dengan epistemologi. Penghadapan ini terkait dengan “legalitas” ilmiah
metafisika sebagai salah satu capaian pengetahuan manusia. Berbagai pertanyaan
kritis diajukan untuk menggugat metafisika. Artinya, keberatan terhadap
metafisika ini dikarenakan konsep-konsep metafisika tidak bisa diverifikasi,
tidak konkret, dan tidak positif. Di samping itu, metafisika juga dirasa unpracticable. Metafisika sendiri secara
bahasa berakar dari kata “ta meta ta
physica”, yaitu sebuah bahasa Yunani yang diperkenalkan oleh Aristoteles yang
pada akhirnya disebarluaskan oleh Andronikos dari Rodi pada abad I SM. Kata
“meta” sendiri bagi orang Yunani mempunyai arti “sesudah atau di belakang”.
Kata metafisika dipakai sekali untuk mengungkapkan isi pandangan mengenai,
“hal-hal di belakang gejala fisik”.
Istilah metafisika muncul karena sebagai
akibat terbatasnya dunia fisik dalam menjelaskan fenomena yang ada di alam ini.
Metafisika mempunyai arti filosofis, yang berlandaskan pada ilmu yang ada (being qua being), karena setelah dan
melebihi yang fisika (post physicam et
supra physicam). Artinya masalah metafisika adalah masalah yang paling
dasar dan menjadi inti dalam filsafat, karena metafisika mempersoalkan
eksisitensi Sang Ada sebagai jawaban terakhir dari semua proses perubahan.
Adanya pengakuan atas Sang Ada sebagai sebab yang tidak disebabkan, sebagai
penggerak yang tidak digerakkan, realitas yang selalu berubah ini tidak menjadi
absurd, tetapi masuk dalam akal dan dapat dipikirkan. “Ada” menjadi dasar untuk
segala-galanya. “Ada” menjadi sifat yang melingkupi dan mendasari segala sifat
lainnya.
Dari sini bisa dipahami bahwasannya objek
material metafisika adalah segala yang ada. Ilmu ini menyangkut realitas dalam
semua bentuk atau manifestasi, bukan bagian tertentu realitas. Tidak dipedulikan
di sini apakah bentuk atau manifestasi itu pada tingkat inderawi atau tidak.
Sedangkan objek formal metafisika adalah yang ada sebagai yang ada. Sebagai
sebuah ilmu mengenai yang ada, metafisika berbeda dengan bentuk pengetahuan
yang lain. Dalam refleksi metafisika, meja, kursi, atau manusia di tinggalkan.
Metafisika hanya menyibukkan diri dengan yang ada sebagai yang ada. Dalam ilmu
pengetahuan, yang ada hanya dilihat dari satu segi. Metafisika tidak
mempedulikan apakah sesuatu itu berwarna atau tidak, berbau atau tidak, dan
seterusnya.
Bila dikatakan “bunga itu harum”, yang menjadi
masalah metafisika adalah ada, bukan bunga harum. Bunga tetap diterima sebagai
sesuatu yang aktual, bereksistensi. Tetapi, yang menjadi masalah metafisika
adalah ada yang berada di belakang bunga. Dalam hal ini, sesuatu yang kabur
pun, yang belum dapat dinamai, tetap merupakan yang ada. Yang ada bersifat
universal karena menyangkut seluruh realitas. Dengan singkat dapat dikatakan
bahwa objek material atau ruang lingkup yang dicakup dalam pembahasan
metafisika ialah seluruh realitas. Sedangkan objek formal atau fokus pembahasan
adalah ada sebagaimana adanya. Seluruh realitas yang dibahas metafisika adalah
ada sebagaimana adanya. Karena itulah, metafisika diakui sebagai ilmu yang
paling universal. Ia tidak merujuk pada objek material tertentu, melainkan
mengenai suatu inti yang termuat dalam setiap kenyataan. Inti itu hanya
tersentuh pada taraf penelitian yang paling fundamental dan dengan menggunakan
metode tersendiri. Metafisika merupakan refleksi filosofis kenyataan secara
mutlak paling mendalam dan paling ultim.
Wilayah kajian metafisika, sebagaimana
diintrodusir oleh seorang filsuf Jerman, Christian Wolff, pada abad ke- 18 adalah
ontologi di samping teologi, metafisik, antropologi dan kosmologi. Berikut
penjelasannya:
1.
Ontologi
Berkaitan dengan
filsafat tentang yang ada (being),
artinya prinsip-prinsip umum ke dalam bidang-bidang khusus, yaitu: teologi
metafisik, antropologi (psikologi) dan kosmologi. Istilah ‘ontologi’ diperkenalkan
ke dalam filsafat oleh seorang cendikiawan Skolastik-Protestan asal Jerman,
Rudolphus Goclenius (Rudolph Gockel) dalam bukunya Lexicon Philosophicum (1613). Ontologi adalah disiplin yang
berurusan dengan “yang ada sebagai yang ada”, “ada” sebagaimana adanya, sebagai
lawan dari disiplin yang berurusan dengan bentuk partikular “ada” seperti
fisika, biologi, atau psikologi. Frase ‘yang ada sebagai yang ada’ membuat
orang kebanyakan sulit memahaminya.
Ontologi merupakan
istilah lain dari metafisika. Hal ini bisa dilihat dari definisi ontologi itu
sendiri. Ontologi berasal dari bahasa Latin: “ontos” (being atau ada) dan “logos” (knowledge
atau pengetahuan). Sehingga, ontologi sama dengan metafisika, yaitu cabang
filsafat yang bersangkutan dengan pertanyaan mengenai hakekat yang ada yang
terdalam atau esensi terdalam dari yang ada. Oleh karenanya, ontologi sama
dengan metafisika. Dalam ontologi terdapat dua aliran, yaitu pertama,
materialisme (serba zat), yaitu aliran dalam ontologi yang berpandangan bahwa
realitas yang ada dan beragam itu merupakan materi (serba zat). Kedua,
idealisme (serba roh), yaitu aliran dalam ontologi yang berpandangan bahwa
realitas yang ada atau hakikat kenyataan yang serba ragam dan rupa itu terjadi
dari roh, sukma, budi atau yang biasa disebut dengan ide yang tidak menempati
ruang dan tidak berbentuk.
2. Teologi Metafisik
Teologi metafisik
merupakan wilayah kajian metafisika yang membicarakan tentang Tuhan. Tuhan
sebagai objek kajian metafisika memiliki kekhususan dibanding kedua objek
metafisika lainnya. Apabila manifestasi lahiriah dari semesta maupun jiwa dapat
ditangkap indera, maka hal yang sama tidak berlaku bagi realitas ketuhanan.
Tuhan adalah suatu yang mutlak tidak dapat ditangkap indera. Apabila filsafat
ketuhanan mengambil Tuhan sebagai titik akhir atau kesimpulan seluruh
pengkajiannya, maka teologi wahyu memandang Tuhan sebagai titik awal
pembahasannya. Filsafat ketuhanan berurusan dengan pembuktian kebenaran adanya
Tuhan yang didasarkan pada penalaran manusia. Filsafat ketuhanan (teologi
naturalis) tidak mempersoalkan eksistensi Tuhan, disiplin tersebut hanya ingin
menggaris bawahi bahwa apabila tidak ada penyebab pertama yang tidak disebabkan
maka kedudukan benda-benda yang relatif-kontingen tidak dapat dipahami akal.
3.
Antropologi
Kajian metafisika
tentang jiwa manusia (psyche)
menghasilkan dua pandangan besar antropologi metafisika (filsafat manusia):
dualisme (Plato, Descartes) dan Aristoteles. Pandangan dualisme beranggapan
bahwa jiwa merupakan substansi yang terpisah dari materi (tubuh) dan akan terus
melanjutkan eksistensinya walaupun materi lenyap. Pandangan Aristoteles,
sebaliknya, beranggapan bahwa jiwa dan materi adalah dua asas metafisik yang
tidak terpisahkan dari suatu substansi individu.
4.
Kosmologi
Kajian metafisika
tentang kosmos atau alam semesta tidak membicarakan alam semesta dalam
pengertian entitas-entitas yang berada di alam melainkan semesta sebagai suatu
keseluruhan. Artinya, bahwa kajian metafisika tentang kosmologi atau alam
semesta merupakan kajian tentang eksistensi alam semesta secara keseluruhan,
bukan aspek parsial dari alam. Dalam arti luas, yang dinamakan alam (kosmologi)
adalah hal-hal yang ada disekitar kita dan yang dapat kita cerap secara
inderawi. Dengan kata lain, secara lebih cermat, alam dapat dipakai untuk
menunjuk lingkungan objek-objek yang terdapat dalam ruang dan waktu.
Kant mengemukakan
bahwa alam semesta sebagai keseluruhan senantiasa sudah terdapat didalam setiap
pemikiran orang dan sebagai keseluruhan itu tidak pernah terdapat dalam
tangkapan inderawi. Pada dasarnya tidak ada sesuatu hal pun di alam ini yang
tidak dapat ditangkap dengan panca indera, namun demikian, merupakan suatu
kemustahilan untuk menangkap secara inderawi suatu keseluruhan sebagai
keseluruhan. Karena alasan itulah kosmologi (alam semesta) ditempatkan sebagai
objek kajian metafisika.
Dalam Islam, metafisika merupakan masalah
utama sebagai landasan epistemologi. Ini karena seluruh orientasi kehidupan
manusia selalu menuju kepada Tuhan. Tuhan dalam kajian filsafat Islam merupakan
problem metafisika sebagai being absolut.
Masalah wujud merupakan sentral pembahasan para filsuf Muslim.
Ketiga,
apa
yang boleh saya lakukan? Persoalan ini berkaitan dengan etika hidup manusia.
Etika seringkali disebut dengan kata etik atau ethics. Istilah Etika cukup dekat dengan moral. Dari segi
etimologis “etika” dari bahasa Yunani adalah ethos yang secara harfiah adalah
adat kebiasaan, watak seperti kelakuan manusia, perasaan dan cara berfikir yang
dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Etika sebenarnya adalah sebagai sistem
nilai. Ini berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan
hidup atau sebagai pedoman penilaian baik-buruknya suatu perilaku manusia, baik
secara individual maupun dalam suatu masyarakat.
Sedangkan menurut Louis O. Kattsoff
menjelaskan bahwa makna etika terdapat dua arti. Pertama, etika merupakan suatu
kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan-perbuatan manusia,
seperti yang terdapat pada ungkapan “Saya pernah belajar etika”. Kedua, etika
merupakan suatu predikat yang dipakai untuk membedakan hal-hal
perbuatan-perbuatan, atau manusia-manusia tertentu dengan hal-hal,
perbuatan-perbuatan manusia-manusia yang lain. Dalam arti bersifat “etik”,
seperti “Aku harus bersikap jujur”. Jadi etika merupakan penilaian dan predikat
perbuatan seseorang sesuai dengan kaidah dan ukurannya. Etika juga disebut ilmu
normatif. Maksudnya adalah ketentuan norma-norma dan nilai-nilai yang dapat
digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Artinya disini norma-norma kesusilaan
tertentu dipandang tidak hanya merupakan fakta, melainkan bersifat layak, dan
karenanya berlaku sah.
Dengan demikian berpihak karena memberikan
persetujuannya kepada moral tertentu. Etika pada umumnya sama dengan pengertian
moral karena sama-sama terkait dengan urusan baik dan buruk, namun pada
dasarnya berbeda. Etika adalah ilmu yang membahas atau mempelajari tentang baik
dan buruk, sedangkan moral adalah praktiknya. Jadi bisa dikatakan bahwa etika berfungsi
sebagai teori sedangkan moral adalah praktiknya. Dan dalam disiplin filsafat
etika disamakan dengan filsafat moral. Namun etika tidak selalu dipakai dalam
arti itu saja. Etika dibedakan dari semua cabang filsafat lain karena tidak
mempersoalkan keadaan manusia, melainkan bagaimana manusia harus bertindak.
Yakni bertindak sesuai dengan norma dan hukum.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
etika merupakan sesuatu yang pasti dan akan dipakai dimana pun itu tempatnya.
Karena dalam pengkajian etika sendiri adalah merupakan bagian dari perilaku
manusia dari segi baik-buruknya atau benar-salahnya tindakan manusia sebagai
manusia. Dengan demikian, objek material etika adalah tingkah laku manusia atau
tindakan manusia sebagai manusia, sedangkan objek formalnya adalah segi
baik-buruknya atau benar-salahnya tindakan tersebut berdasarkan norma moral.
Sehingga dapat dijadikan pegangan hidupmanusia baik itu kelompok masyarakat
maupun individu dalam mengatur tingkah lakunya.
Dalam ruang lingkup filsafat etika,
Immanuel Kant termasuk pada filsafat aliran etika deontologis. Etika
deontologis adalah teori filsafat moral yang mengajarkan bahwa sebuah tindakan
itu benar kalau tindakan tersebut selaras dengan prinsip kewajiban yang relevan
untuknya. Atau dalam artian tindakan itu dianggap benar apabila itu adalah
kehendak baik. Karena bagi Kant tidak hal yang lebih baik secara mutlak kecuali
“kehendak baik”. Baik tersebut dalam artian kehendak yang “baik” pada dirinya,
dan tidak tergantung pada yang lain. Menurut teori etika deontologi mengatakan
bahwa betul salahnya suatu tindakan tidak dapat ditentukan dari akibat-akibat
tindakan itu, melainkan ada cara bertindak yang begitu saja terlarang ataupun
wajib. Jadi ketika kita akan melakukan sesuatu tindakan yang buruk, kita tidak
perlu memikirkan apakah akibat dari tindakan tersebut. Karena tindakan itu akan
dinilai moral, ketika tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban
untuk bersikap baik.
Dengan dasar demikian, etika deontologi
sangat menekankan pentingnya motivasi dan kemauan baik dari parapelaku.
Sebagaimana yang diungkapkan Immanuel Kant bahwa kemauan baik harus dinilai
baik pada dirinya terlepas dari akibat yang ditimbulkannya. Wujud dari kehendak
baik itu sendiri adalah bahwa seseorang tersebut telah mau menjalankan
kewajiban. Hal tersebut menegaskan bahwa
untung
atau tidak nya, dalam kaitan ini tidak dipermasalahkan, karena pada dasarnya
ada sesuatu dorongan dari dalam hati. Artinya, bahwa seseorang yang telah
melakukan tindakan untuk memenuhi kewajiban sebagai hukum moral di batinnya
yang diyakini sebagai hal yang wajib ditaati dan dilakukannya, maka tindakan
tersebut telah mencapai moralitas. Dengan demikian menurut Kant kewajiban
adalah suatu keharusan tindakan yang hormat terhadap hukum. Tidak peduli apakah
itu membuat kita nyaman atau tidak, senang atau tidak senang, cocok atau tidak,
pokoknya itu wajib bagi kita. Lebih jelasnya adalah tanpa pamrih, dan tanpa
syarat. Satunya-satunya kebaikan di dunia ini adalah kemauan yang baik. Yaitu
kemauan yang mau mengikuti hukum moral. Membuang jauh-jauh sifat pamrih,
mengharapkan sesuatu.
Menurut
Kant, ketika manusia meninggalkan pamrih-pamrihnya, maka kehendak baik di dunia ini akan terwujud dalam
pelaksanaan kewajiban. Kant kewajiban dan tindakan yang dilakukan demi kewajiban.
Untuk tindakan
yang sesuai dengan kewajiban baginya
tidak berharga secara moral, sedangkan
tindakan yang dilakukan demi kewajiban itu bernilai moral. Menurut beliau, semakin sedikit pamrih kita untuk menunaikan
kewajiban,
maka semakin tinggilah nilai moral
tindakan kita. Sebuah tindakan moral yang
luhur adalah tindakan yang dilakukan demi kewajiban. Dalam hal ini pandangan
Kant kerap disebut
rigorisme moral. Artinya ia melakukan tindakan tersebut demi sebuah
kewajiban, dan menolak dorongan hati, belas kasih
sebagai tindakan moral.
Istilah deontology dipakai pertama kali oleh C.D. Broad dalam
Bukunya Five Types of Ethical Theory.
Dalam
bahasa Yunani deon berarti “kewajiban yang mengikat”. Artinya mematuhi tindakan
sesuai dengan kewajiban moralnya karena sikap hormat terhadap hukum moral.
Etika deontologis juga sering disebut sebagai etika yang tidak menganggap
akibat tindakan sebagai faktor yang relevan untuk diperhatikan dalam menilai
moralitas suatu tindakan. Karena yang dilihat dari deontologis ini adalah
bertindak sesuai dengan kewajiban nya. Artinya jika tindakan tersebut tidak
sesuai dengan kewajiban dan tidak sesuai dengan kehendak baik, maka tindakan
tersebut tidak menguntungkan baginya, dan sebaliknya apabila tindakan itu
sesuai dengan kewajiban dan kehendak baik maka akan menguntungk an dirinya
ataupun orang lain. Immanuel Kant sebagai penganut dan pelopor etika
deontologis berpendapat bahwa norma moral itu mengikat secara mutlak dan tidak tergantung
dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang menguntungkan atau
tidak. Bagi Kant memandang bahwa deontologi merupakan perbuatan moral itu dapat
diketahui dengan kata hati. Dan melakukan kewajiban bagi Kant merupakan norma
berbuat baik.
Maka etika Kant secara hakiki merupakan
etika kewajiban. Dengan demikian etika Kant berbeda secara radikal dari pola
etika eudomonistik para filosof Yunani sampai dengan Spinoza. Bukan apa yang
mendekatkan kita kepada kebahagiaan menentukan kualitas moral kehendak kita,
melainkan apakah kita mau taat pada hukum moral. Orang baik adalah orang yang
bersedia melakukan apa yang menjadi kewajibannya. Penegasan itu amat
berpengaruh pada etika selanjutnya. Sebagian besar etika modern menyetujui
pendapat Kant bahwa hidup bermoral itu lebih daripada sekedar hidup secara
bijaksana. Jadi dengan cara yang kondusif terhadap kebahagiaan, hidup bermoral
ada hubungannya dengan kewajiban, lepas daripada apakah hal itu membahagiakan
atau tidak.
Keempat, siapakah manusia itu? Untuk menjawab
pertanyaan tersebut telah banyak upaya dilakukan, namun rupa-rupanya
jawaban-jawaban itu secara dialektis melahirkan pertanyaan baru, sehingga upaya
pemahaman manusia masih merupkan pokok yang problematis. Dengan ungkapan lain,
manusia masih merupakan misteri bagi dirinya sendiri. Informasi penting sekitar
kemesterian manusia dapat dilihat dalam buku berjudul Manusia, Sebuah Misteri,
karya dari Louis Leahy (1989). Dalam beberapa sumber pustaka dapat ditemukan
berbagai rumusan tentang manusia. Manusia adalah makhluk yang pandai bertanya,
bahkan ia mempertanyakan dirinya sendiri, keberadaannya dan dunia seluruhnya.
Binatang tidak mampu berbuat demikian dan itulah salah satu alasan mengapa
manusia menjulang tinggi di atas binatang. Manusia yang bertanya tahu tentang
keberadaannya dan ia pun menyadari juga dirinya sebagai penanya. Jadi, dia
mencari dan dalam pencariannya ia mengandaikan bahwa ada sesuatu yang bisa
ditemukan, yaitu kemungkinan-kemungkinannya, termasuk kemampuannya mencari
makna kehidupannya (der Weij, 1991: 7-8). Adapun menurut Immanuel Kant, manusia
hanya menjadi manusia jika berada di antara manusia.
Drijarkara dalam
bukunya Filsafat Manusia (1969: 7) mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang
berhadapan dengan dirinya sendiri. Tidak hanya berhadapan, tetapi juga
menghadapi, dalam arti mirip dengan menghadapi soal, menghadapi kesukaran dsb.
Jadi, dia melakukan, mengolah diri sendiri, mengangkat dan merendahkan diri
sendiri dsb. Dia bisa bersatu dengan dirinya sendiri, dia juga bisa
mengambil jarak dengan dirinya
sendiri. Bersama dengan itu, manusia juga makhluk yang berada dan menghadapi
alam kodrat. Dia merupakan kesatuan dengan alam, tetapi juga berjarak dengannya.
Dia bisa memandangnya, bisa mempunyai pendapat-pendapat terhadapnya, bisa
merubah dan mengolahnya. Lebih lanjut Drijarkara mengatakan bahwa manusia itu
selalu hidup dan merubah dirinya dalam arus situasi konkrit. Dia tidak hanya
berubah dalam tetapi juga karena dirubah oleh situasi itu. Namun, dalam
berubah-ubah itu, dia tetap sendiri. Manusia selalu terlibat dalam situasi,
situasi itu berubah dan merubah manusia. Dengan ini dia menyejarah.
Ilmu-ilmu
kemanusiaan termasuk ilmu filsafat telah mencoba menjawab pertanyaan mendasar
tentang manusia itu, sehingga dapat dibayangkan betapa banyak
rumusan pengertian tentang manusia.
Selain yang telah disebutkan di atas, beberapa rumusan atau definisi lain
tentang manusia adalah sebagai berikut: homo
sapiens, homo faber, homo economicus,
dan homo religiosus. Dengan ungkapan
yang berbeda kita mengenal definisi tentang manusia, di antaranya, manusia
sebagai: animal rationale, animal
symbolicum dan animal educandum. Banyaknya definisi tentang manusia,
membuktikan bahwa manusia adalah makhluk
multi dimensional, manusia memiliki banyak wajah. Lalu, wajah yang manakah yang
mau kita ikuti? Apakah wajah manusia menurut kacamata seorang biolog? Apakah
wajah manusia menurut kacamata seorang psikolog? Apakah wajah manusia menurut
kacamata seorang antropolog? Atau yang lainnya? (Poespowardojo, 1978: 3).
Berdasarkan fakta tersebut, maka ada yang mencoba membuat polarisasi pemikiran
tentang manusia sebagaimana akan terlihat pada uraian di bawah ini,
1.
Manusia
menurut pola pemikiran biologis
Menurut
pola pemikiran ini, manusia dan kemampuan kreatifnya dikaji dari struktur
fisiologisnya. Salah satu tokoh dalam pola ini adalah Portmann yang berpendapat
bahwa kehidupan manusia merupakan sesuatu yang bersifat sui generis meskipun terdapat
kesamaan-kesamaan tertentu dengan kehidupan hewan atau binatang. Dia menekankan
aktivitas manusia yang khas, yakni bahasanya, posisi vertikal tubuhnya, dan
ritme pertumbuhannya. Semua sifat ini timbul dari kerja sama antara proses
keturunandan proses sosial-budaya. Aspek individualitas manusia bersama sifat
sosialnya membentuk keterbukaan manusia yang berbeda dengan ketertutupan dan
pembatasan deterministis binatang oleh lingkungannya. Manusia tidak membiarkan
dirinya ditentukan oleh alam lingkungannya. Menurut pola ini, manusia dipahami
dari sisi internalitas, yaitu manusia sebagai pusat kegiatan intern yang
menggunakan bentuk lahiriah tubuhnya untuk mengekspresikan diri dalam
komunikasi dengan sesamanya.
2.
Manusia
menurut pola psikolgis
Kekhasan
pola ini adalah perpaduan antara metode-metode psikologi eksperimental dan
suatu pendekatan filosofis tertentu, misalnya fenomenologi. Tokoh-tokoh yang
berpengaruh besar pada pola ini antara lain Ludwig Binswanger, Erwin Straus dan
Erich Fromm. Binswanger mengembangkan suatu analisis eksistensial yang bertitik
tolak dari psikoanalisisnya Freud. Namun pendirian Binswanger bertolak belakang
dengan pendirian Freud tentang kawasan bawah sadar manusia yang terungkap dalam
mimpi, nafsu dan dorongan seksual. Menurut Binswanger, analisis Freud sangat
berat sebelah karena dia mengabaikan aspek-aspek budaya dari eksistensi manusia
seperti agama, seni, etika dan mitos.
Freud
dengan psikoanalisisnya berpendapat bahwa manusia pada dasarnya
digerakkan oleh
dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instinktif. Tingkah laku
individu ditentukan dan dikontrol oleh kekuatan psikhis yang sejak semula
memang sudah ada pada diri individu itu. Individu dalam hal ini tidak memegang
kendali atas “nasibnya” sendiri, tetapi tingkah lakunya semata-mata diarahkan
untuk memuaskan kebutuhan dan instink biologisnya. Pandangan Freud tersebut
ditentang oleh pandangan humanistik tentang manusia. Pandangan humanistik
menolak pandangan Freud yang mengatakan bahwa manusia pada dasarnya tidak rasional,
tidak tersosialisasikan dan tidak memiliki kontrol terhadap “nasib” dirinya
sendiri. Pandangan behavioristik pada dasarnya menganggap bahwa manusia
sepenuhnya adalah makhluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol atau
dikendalikan oleh faktorfaktor yang datang dari luar. Penentu tunggal dari
tingkah laku manusia adalah lingkungan. Dengan demikian, kepribadian individu
dapat dikembalikan semata-mata kepada hubungan antara individu dan
lingkungannya. Hubungan itu diatur oleh hukumhukum belajar seperti teori
pembiasaan (conditioning) dan
peniruan.
Dari
ketiga pandangan yang disebut terakhir, dapat disimpulkan bahwa Freud dengan
psikoanalisisnya lebih menekankan faktor internal manusia, sementara pandangan
behaviorisme lebih menekankan faktor eksternal. Sedangkan pandangan psikologi
humanistik lebih menekankan kemampuaan manusia untuk mengarahkan dirinya, baik
karena pengaruh faktor internal maupun eksternal.
3.
Manusia
menurut pola pemikiran sosial-budaya
Manusia menurut pola pemikiran ini tampil dalam dimensi sosial dan kebudayaannya,
dalam hubungannya dengan kemampuannya untuk membentuk sejarah. Menurut pola
ini, kodrat manusia tidak hanya mengenal satu bentuk yang uniform melainkan berbagai bentuk. Salah satu tokoh yang termasuk
dalam pola ini adalah Erich Rothacker. Dia berupaya memahami kebudayaan setiap
bangsa melalui suatu proses yang dinamakan reduksi
pada jiwa-jiwa
nasional dan melalui mitos-mitos. Yang dimaksud reduksi pada jiwa-jiwa
nasional adalah proses mempelajari suatu
kebudayaan tertentu dengan mengembalikannya pada sikap-sikap dasar serta watak
etnis yang melahirkan pandangan bangsa yang bersangkutan tentang dunia, atau weltanschauung. Pengalaman purba itu dapat direduksi lagi. Dengan
demikian, meskipun orang menciptakan dan mengembangkan lingkup kebudayaan
nasionalnya, kemungkinan-kemungkinan pelaksanaan dan pengembangannya sudah
ditentukan, karena semuanya itu sudah terkandung dalam warisan ras
4.
Manusia
menurut pola pemikiran Religius
Pola pemikiran ini bertolak dari pandangan manusia sebagai homo religiosus. Salah satu tokohnya adalah Mircea Eliade. Pandangan Eliade
dapat dilihat pada tulisan Mangunhardjono dalam buku Manusia Multi Dimensional:
Sebuah renungan filsafat, 1982:38).
Menurut Eliade, homo religiosus adalah tipe manusia yang hidup dalam suatu alam yang sakral,
penuh dengan nilai-nilai religius dan dapat menikmati sakralitas yang ada dan
tampak pada alam semesta, alam materi, alam tumbuh-tumbuhan, dan manusia. Pengalaman
dan penghayatan akan Yang Suci ini selanjutnya mempengaruhi, membentuk, dan
ikut menentukan corak serta cara hidupnya. Eliade mempertentangkan homo religiosus dengan alam homo
non-religiosus, yaitu manusia yang tidak beragama, manusia
modern yang hidup di alam yang sudah didesakralisasikan, bulat-bulat alamiah, apa
adanya, yang dirasa atau yang dialami tanpa sakralitas. Bagi manusia yang nonreligiosus,
kehidupan ini tidak sakral lagi, melainkan profane
saja.
Menurut
kaum eksistensialis (dalam Tirta Raharja dan La Sulo, 1985: 4-11)
wujud sifat hakekat manusia melputi:
1.
Kemampuan
menyadari diri
Yakni bahwa manusia itu berbeda dengan
makhluk lain, karena manusia mampu mengambil jarak dengan obyeknya termasuk
mengambil jarak terhadap dirinya sendiri. Dia bisa mengambil jarak terhadap
obyek di luar maupun ke dalam diri sendiri. Pengambilan jarak terhadap obyek di
luar memungkinkan manusia menegmbangkan aspek sosialnya. Sedangkan pengambilan
jarak terhadap diri sendiri, memungkinkaan manusia mengembangkan aspek
individualnya.
2.
Kemampuan
bereksistensi
Dengan kemampuan mengambil jarak dengan
obyekya, berarti manusia mampu menembus atau menerobos dan mengatasi
batas-batas yang membelenggu dirinya. Kemampuan menerobos ini bukan hanya dalam
kaitannya dengan soal ruang melainkan juga soal waktu. Manusia tidak
terbelenggu oleh ruang (di ruang ini atau di sini), dia juga tidak terbelenggu
oleh waktu (waktu ini atau sekarang ini), tetapi mampu menembus ke masa depan
atau ke masa lampau. Kemampuan menempatkan diri dan menembus inilah yang
disebut kemampuan bereksistensi. Justru karena mampu bereksistensi inilah, maka
dalam dirinya terdapat unsure kebebasan.
3.
Kata
hati (geweten
atau conscience yang artinya
pengertian yang ikut serta)
Kata hati adalah kemampuan membuat
keputusan tentang yang baik dan yang buruk bagi manusia sebagai manusia. Orang
yang tidak memiliki pertimbangan dan kemampuan untuk mengambil keputusan
tentang yang baik atau yang buruk, atau pun kemampuannya dalam mengambil
keputusan tersebut dari sudut pandang tertentu saja, misalnya dari sudut
kepentingannya sendiri dikatakan bahwa kata hatinya tidak cukup tajam. Manusia memiliki
pengertian yang menyertai tentang apa yang akan, yang sedang dan yang telah dibuatnya,
bahkan mengerti pula akibat keputusannya baik atau buruk bagi manusia sebagai
manusia.
4.
Tanggung
jawab
Adalah kesediaan untuk menanggung
akibat dari perbuatan yang menuntut jawab. Wujud tanggung jawab bermacam-macam.
Ada tanggung jawab kepada diri sendiri, kepada masyarakat dan kepada Tuhan.
Tanggung jawab kepada diri sendiri berarti menanggung tuntutan kata hati,
misalnya dalam bentuk penyesalan yang mendalam. Tanggung jawab kepada
masyarakat berarti menanggung tuntutan norma-norma sosial, yang berarti siap
menanggung sangsi social manakala tanggung jawab social itu tidak dilaksanakan.
Tanggung jawab kepada Tuhan berarti menanggung tuntutan norma-norma agama,
seperti siap menanggung perasaan berdosa, terkutuk dsb.
5.
Rasa
kebebasan
Adalah perasaan yang dimiliki oleh
manusia untuk tidak terikat oleh sesuatu, selain terikat (sesuai) dengan
tuntutan kodrat manusia. Manusia bebas berbuat sepanjang tidak bertentangan
(sesuai) dengan tuntutan kodratnya sebagai manusia. Orang hanya mungkin
merasakan adanya kebebasan batin apabila ikatan-ikatan yang ada telah menyatu dengan
dirinya, dan menjiwai segenap perbuatannya.
6.
Kewajiban
dan hak
Adalah dua macam gejala yang timbul
sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial. Keduanya tidak bisa
dilepaskan satu sama lain, karena yang satu mengandaikan yang lain. Hak tak ada
tanpa kewajiban, dan sebaliknya. Dalam kenyataan sehari-hari, hak sering
diasosiasikan dengan sesuatu yang menyenangkan, sedangkan kewajiban sering
diasosiasikan dengan beban. Ternyata, kewajiban itu suatu keniscayaan, artinya,
selama seseorang menyebut dirinya manusia dan mau dipandang sebagai manusia,
maka wajib itu menjadi suatu keniscayaan, karena jika mengelaknya berarti dia
mengingkari kemanusiaannya sebagai makhluk sosial.
7.
Kemampuan
menghayati kebahagiaan
Bahwa kebahagiaan manusia itu tidak terletak
pada keadaannya sendiri secara factual, atau pun pada rangkaian prosesnya, maupun
pada perasaan yang diakibatkannya, tetapi terletak pada kesanggupannya atau kemampuannya
menghayati semuanya itu dengan keheningan jiwa, dan mendudukkan hal-hal tersebut
dalam rangkaian atau ikatan tiga hal, yaitu: usaha, norma-norma dan takdir.
Adapun
menurut Immanul Kant persoalan mengenai siapakah manusia dapat dijelaskan
dengan antropologi. Antropologi
adalah ilmu yang
mempelajari makhluk manusia (anthropos). Secara etimologi, antropologi berasal dari kata
anthropos berarti manusia dan logos berarti ilmu.
Dalam antropologi, manusia dipandang sebagai sesuatu yang kompleks dari segi fisik, emosi, sosial, dan
kebudayaannya. Antropologi sering pula disebut
sebagai ilmu tentang manusia dan kebudayaannya. Antropologi mulai dikenal
banyak orang sebagai sebuah ilmu setelah diselenggarakannya simposium International Symposium on Anthropologi pada tahun
1951, yang dihadiri oleh lebih dari 60 tokoh antropologi dari negara-negara di
kawasan Ero-Amerika dan Uni Soviet. Ruang lingkup dan kajian antropologi
memfokuskan kepada lima masalah di bawah ini, yaitu:
1. Masalah
sejarah asal dan perkembangan manusia dilihat dari ciri-ciri tubuhnya secara
evolusi yang dipandang dari segi biologi;
2. Masalah
sejarah terjadinya berbagai ragam manusia dari segi ciri-ciri fisiknya.
3. Masalah
perkembangan, penyebaran, dan terjadinya beragam kebudayaan di dunia;
4. Masalah
sejarah asal, perkembangan, serta penyebaran berbagai macam bahasa di seluruh
dunia;
5. Masalah
mengenai asas-asas kebudayaan manusia dalam kehidupan masyarakat-masyarakat
suku bangsa di dunia.
Dari
pemaparan diatas mengenai empat persoalan mausia yang dikaji dalam filsafat
dapat kita tarik kesimpulan bahwa setiap manusia pasti akan selalu berkaitan
dengan empat persoalan tersebut mulai dari harapan, setiap manusia pasti
memiliki harapan dalam hidupnya, harapan tersebut mereka wujudkan dengan
berusahan dan berdoa kepada Tuhan, sebab harapan ini merupakan salah satu wujud
permintan manusia kepada Tuhan. Maka dari itu jawaban dari harapan manusia
adalah agama, karena agama merupakan suatu cerminan kepercayaan manusia kepada
Tuhannya. Kemudian pengetahuan, setiap manusia pasti memiliki pengetahuan dalam
hidupnya, pengetahuan ini mereka dapatkan dari berbagai cara, ada yang didapat
dari bangku sekolah atau pun pengalaman. Mengenai pengetahuan ini dapat dikaji
lebih jelas dalam metafisika, yang merupakan salah satu ilmu dalam filsafat.
Setelah harapan dan pengetahuan yang selanjutnya adalah etika. Etika sendiri
merupakan bagian dari perilaku manusia dari segi baik-buruknya atau
benar-salahnya tindakan manusia sebagai manusia dalam kehidupannya, maka dari
itu etika seringkali dijadikan sebagai penilaian terhadap prilaku seseorang.
Dan yang terakhir adalah manusia. Kajian mengenai manusia ini lebih khusus
dibahas dalam antropologi dengan mencangkup ruang lingkup mengenai masalah
manusia. Oleh karena dengan mengetahui empat persoalan mengenai manusia ini,
semoga dapat menambah wawasan kita.
Daftar Pustaka
Der
Wij, P.A., van. 1991. Filsuf-filsuf Besar tentang Manusia. Jakarta: Penerbit PT
Gramedia Pustaka Utama.
Drijarkara,
N. 1969. Filsafat Manusia. Jogjakarta: Penerbit Jajasan Kanisius.
Darumi,
Endang. Asdi. 1960. Imperaktif dalam
Filsafat Moral Immanuel Kant. Yogyakarta.Lukman Ofset Yogyakarta.
J.
Sudarminta, Etika Umum: Kajian Tentang Beberapa Masalah Pokok dan Teori Etika
Normatif, (Yogyakarta: Kanisius, 2013),
138.
Leahy,
Louis. 1989. Manusia Sebuah Misteri: Sintesis Filosofis tentang Makhluk
Paradoksal.Jakarta: Penerbit PT Gramedia.
Lorens
Bagus. 1991. Metafisika, hlm. 18-19,
Jakarta. Gramedia Pustka Utama.
Tjahjadi,
Lili. 1991. Hukum Moral; Ajaran Immanuel
Kant tentang Etika dam Imperaktif Kategoris. Yogyakarta: Kanisius.
Aulia,
Faris, Akbar. 2013. Definisi Pengetahuan,
Sikap dan Prilaku. Diperoleh dari
http://eprints.undip.ac.id.Bab2KTI.pdf
Digilib
UIN Sunan Ampel Surabaya. 2013. Metafisika
dan Islam. Diperoleh dari
hhtp://digilib.uinsby.ac.id/905/Bab202.pdf
Mulyana, Cucu. 2003. Pemikiran
Immanuel Kant tentang Agama. Diperoleh dari hhtps://.digilib.uin-suka.ac.id/9412/1/BAB I. V.pdf
Nurfadilah.
2016. Immanuel Kant dan Pokok
Pemikirannya. Diperoleh dari hhtp://digilib.uinsby.ac.id/13981/59/Bab202.pdf
Wikipedia
Bahasa. Harapan. Diperoleh dari hhtps://id.wikipedia.org/wiki.Harapan
Terimakasih,sangat membantu saya dalam menyelesaikan tugas filsafat👍
ReplyDelete