Skip to main content

Essai "Persoalan Manusia Menurut Immanuel Kant"


Persoalan Manusia Menurut Immanuel Kant
Disusun Oleh
Eneng Indriyani F. H
Immauel Kant, Filsuf Barat dengan gelar raksasa pemikir Eropa, mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang di dalamnya tercakup empat persoalan. Pertama, apa yang dapat saya harapkan. Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan berbuah kebaikan di waktu yang akan datang. Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud. Namun adakalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu. Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi kenyataan dengan cara berdoa dan berusaha.
Harapan berasal dari kata harap, artinya keinginan supaya sesuatu terjadi, sedangkan harapan itu sendiri mempunyai makna harapan yang terkandung dalam hati setiap orang yang datangnya merupakan karunia Tuhan, yang sifatnya terpatri dan sukar dituliskan. Yang mempunyai harapan atau keinginan itu hati. Putus harapan berarti putus asa. Harapan dalam kehidupan manusia merupakan cita-cita, keinginan, penantian, kerinduan supaya sesuatu itu terjadi. Adapun menurut Averill mendeskripsikan harapan sebagai emosi yang diarahkan oleh kognisi dan dipengaruhi oleh kondisi linkungan (J. Lopez, 2009: 487).
Stotland dan Gottschalk masing-masing mendeskripsikan harapan sebagai keinginan untuk mencapai tujuan, Stotland menekankan hal penting dan kemungkinan dalam mencapai tujuan, sedangkan Gottschalk mendeskripsikan tenaga positif yang mendorong seseorang untuk bekerja melalui keadaan yang sulit (J. Lopez, 2009: 487). Selanjutnya Staat memandang harapan merupakan ekspetasi yang berinteraksi dengan pengharapan untuk mewujudkan kemungkinan dan berpengaruh pada tujuan yang dicapai. Teori tentang harapan sebenarnya telah dikembangkan oleh C.R. Snyder selama bertahun-tahun. Menurut Snyder (Carr, 2004: 90), harapan adalah kemampuan untuk merencanakan jalan keluar dalam upaya mencapai tujuan walaupun adanya rintangan, dan menjadikan motivasi sebagai suatu cara dalam mencapai tujuan.
 Berdasarkan konsep ini, harapan akan menjadi lebih kuat jika harapan ini disertai dengan adanya tujuan yang bernilai yang memiliki kemungkinan untuk dapat dicapai. Maka secara umum dapat disimpulkan pengertian harapan adalah keadaan mental positif pada seseorang dengan kemampuan yang dimilikinya dalam upaya mencapai tujuan pada masa depan. Menurut macamnya ada harapan yang optimis dan ada harapan yang pesimistis (tipis harapan). Harapan yang optimis artinya sesuatu yang akan terjadi itu sudah memberikan tanda-tanda yang dapat dianalisis secara rasional, bahwa sesuatu yang akan terjadi bakal muncul. Dalam harapan pesimistis ada tanda-tanda rasional yang tidak bakal terjadi.
Harapan dalam penerapannya suatu kehidupan seseorang memiliki beberapa faktor. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tujuan dari harapan dan prilaku yang terarah menurut Snyder (Carr, 2004: 92) antara lain sebagai berikut.
1.   Seberapa besar nilai dari hasil yang diusahakan.
2.   Jalan keluar yang direncanakan dapat dipastikan terhadap hasil dan keinginan yang sesuai tentang bagaimana keefektifan mereka akan berhasil pada sesuatu yang dihasilkan.
3. Pemikiran diri sendiri dan seberapa efektif seseorang akan mengikuti jalannya dalam upaya mencapai tujuan.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi harapan menurut Weil (2000) dalam penelitiannya mengemukakan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi harapan antara lain:
1.      Dukungan sosial
Menurut Raleigh, harapan memiliki kaitan erat dengan dukungan sosial. Herth mengatakan bahwa mengidentifiasikan pertahanan hubungan peran keluarga sebagai suatu yang penting bagi tingkat harapan dan copling. Sebaliknya, kurangnya ikatan sosial diatribusikan sebagai hasil kesehatan yang lebih buruk seperti peningkatan morbidity dan kematian awal. Individu mengekspresikan perasaan tidak hanya ketika mereka tidak mampu berkomunikasi dengan orang lain.
2.      Kepercayaan religius
Kepercayaan religius dan spiritual telah diidentifikasikan sebagai sumber utama harapan dalam beberapa penelitian. Kepercayaan religius dijelaskan sebagai kepercayaan dan keyakinan seseorang pada hal positif atau menyadarkan individu pada kenyataan bahwa terdapat sesuatu atau tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya untuk situasi individu saat ini. Menurut Reed, spiritual merupakan konsep yang lebih luas dan terfokus pada tujuan dan makna hidup serta keterkaitan dengan orang lain, alam ataupun dengan Tuhan (Well, 2000). Raleigh menyatakan bahwa kegiatan religius merupakan strategi kedua yang paling umum untuk mempertahankan harapan dan juga sebagai sumber dalam mendukung harapan.
3.      Kontrol
Mempertahankan kontrol merupakan salah satu bagian dari harapan. Venning, dkk menyatakan bahwa mempertahankan kontrol dapat dilakukan dengan cara tetap mencari informasi, menentukan nasib sendiri, dan kemandirian yang menimbulkan perasaan kuat pada harapan individu, kemampuan individu akan kontrol juga dipengaruhi self-effcacy yang dapat meningkatkan persepsi individu terhadap kemampuannya akan kontrol. Harapan dapat dikolerasikan dengan keinginan dalam kontrol, kemampuan untuk menentukan, menyiapkan diri untuk melakukan antisipasi terhadap stress, kepemimpinan, dan menghindari ketergantungan.
Selanjutnya menurut Snyder (2000), terdapat komponen-komponen yang terkandung dalam teori harapan yaitu:
1.      Goal
Perilaku manusia adalah berorientasi dan memiliki arah tujuan. Goal atau tujuan adalah sasaran dari tahapan tindakan mental yang menghasilkan komponen kognitif. Tujuan menyediakan titik akhir dari tahapan perilaku mental individu. Tujuan harus cukup bernilai agar dapat mencapai pemikiran sadar. Tujuan dapat berupa tujuan jangka pendek ataupun jangka panjang, namun tujuan harus cukup bernilai untuk mengaktifkan pemikiran yang disadari. Dengan kata lain, tujuan harus memiliki kemungkinan untuk dicapai tetapi juga mengandung beberapa ketidakpastian. Pada suatu akhir dari kontinum kepastian, kepastian yang absolut adalah tujuan dengan tingkat kemungkinan pencapaian 100%, tujuan seperti ini tidak memerlukan harapan. Harapan berkembang dengan baik pada kondisi tujuan yang memiliki tingkat kemungkinan pencapaian sedang (Averill dkk., dalam Snyder, 2000).
2.      Pathway Thinking
Untuk dapat mencapai tujuan maka individu harus memandang dirinya sebagai individu yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan suatu jalur untuk mencapai tujuan. Proses ini yang dinamakan pathway thinking, yang menandakan kemampuan seseorang untuk mengembangkan suatu jalur untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Pathway thinking ditandai dengan pernyataan pesan internal seperti “Saya akan menemukan cara untuk menyelesaikannya!” (Snyder, Lapointe, Crowson, & Early dalam Lopez, Snyder & Pedrotti, 2003).
Pathway thinking mencakup pemikiran mengenai kemampuan untuk menghasilkan satu atau lebih cara yang berguna untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Beberapa jalur yang dihasilkan akan berguna ketika individu menghadapi hambatan, dan orang yang memiliki harapan yang tinggi merasa dirinya mampu menemukan beberapa jalur alternatif dan umumnya mereka sangat efektif dalam menghasilkan jalur alternatif (Irving, Snyder, & Crowson; Snyder, Harris, dkk., dalam Snyder, Rand & Sigmon, 2002).
3.      Agency Thinking
Komponen motivasional pada teori harapan adalah agency, yaitu kapasitas untuk menggunakan suatu jalur untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Agency mencerminkan persepsi individu bahwa dia mampu mencapai tujuannya melalui jalur-jalur yang dipikirkannya, agency juga dapat mencerminkan penilaian individu mengenai kemampuannya bertahan ketika menghadapi hambatan dalam mencapai tujuannya.
 Orang yang memiliki harapan tinggi menggunakan self-talk seperti “Saya dapat melakukan ini” dan “Saya tidak akan berhenti sampai disini”. Agentic thinking penting dalam semua pemikiran yang berorientasi pada tujuan, namun akan lebih berguna pada saat individu menghadapi hambatan. Ketika individu menghadapi hambatan, agency membantu individu menerapkan motivasi pada jalur alternatif terbaik. Komponen agency dan pathway saling memperkuat satu sama lain sehingga satu sama lain saling mempengaruhi dan dipengaruhi secara berkelanjutan dalam proses pencapaian tujuan.
4.      Kombinasi Pathway Thinking dan Agency Thinking
Menurut teori harapan, komponen pathway thinking dan agency thinking merupakan dua komponen yang diperlukan. Namun, jika salah satunya tidak tercapai, maka kemampuan untuk mempertahankan pencapaian tujuan tidak akan mencukupi. Komponen pathway thinking dan agency thinking merupakan komponen yang saling melengkapi, bersifat timbal balik, dan berkorelasi positif, tetapi bukan merupakan komponen yang sama. Oleh sebab itu, teori harapan tersebut spesifik pada kemampuan untuk menghasilkan rencana untuk mencapai tujuan dan kepercayaan pada kemampuan untuk mengimplementasikan tujuan tersebut. Individu yang memiliki kemampuan dalam agency thinking seharusnya disertakan juga dengan pathway thinking.
Kesimpulannya, harapan merupakan kombinasi antara mental agency thinking dan pathway thinking yang berfungsi untuk mencapai tujuan. Kedua komponen tersebut disebut mental karena harapan merupakan proses yang terjadi secara konstan dimana proses tersebut termasuk apa yang individu pikirkan tentang diri mereka sendiri yang memiliki kaitan dengan tujuan. Apa yang dipikirkan oleh individu tersebut dapat mempengaruhi perilaku yang nyata.
Dari pemaparan diatas mengenai teori harapan, tentu setiap orang pasti memiliki harapan dalam hidupnya yang ingin dapat terwujud, yang terealisasikan dalam sebuah tujuan dan visi hidup.  Adapun harapan saya mungkin sama dengan kebanyakan orang pada umumnya, harapan saya yang paling utama adalah dapat membahagiakan kedua orang tua. Karena merekalah saya dapat duduk dibangku perkuliahan untuk mewujudkan cita-cita saya, yaitu sebagai seorang guru. Selain itu harapan saya selanjutnya yakni semoga saya dapat lulus tepat pada waktunya dengan nilai yang memuaskan, tentunya harapan ini dapat terwujud jika kita berusaha dengan sungguh-sungguh dan sertai doa. Yang terpenting adalah semoga saya bisa menjadi orang yang benar, karena menjadi orang yang benar itu sulit. Sebab pernah ada yang mengatakan bahwa orang baik belum tentu benar.
Harapan sendiri harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapannya terwujud, maka selain berusaha dengan sungguh-sungguh, manusia tak lepas atau tidak boleh bosan berdoa. Hal ini disebabkan karena harapan dan kepercayaan itu tidak dapat dipisahkan. Harapan dan kepercayaan itu adalah bagian dari hidup manusia. Tiap manusia mempunyai harapan dan sudah barang tentu mempunyai kepercayaan kepada Tuhan YME. Berhasil tidaknya suatu harapan itu tergantung dari usaha orang yang mempunyai harapan. Namun yang paling penting adalah kita sudah berusaha dan tidak lupa berdoa.
Adapun menurut pandangan Immanuel Kant sendiri harapan disini dapat dijawab dengan agama, Kant memakai istilah agama dalam arti khusus adalah, pengakuan kewajiban-kewajiban kita sebagai perintah illahi. Dan bila dikatkan dengan teologi agam itu tidak lain dari pada penerapan teologi kepada moralitas. Jadi bagi Kant agama pertama-tama dan terutama adalah soal moralitas. Dalam pemahamannya terhadap agama, Kant lebih menenkankan bagaimana manusia mencapai kebahagian. Kaitan moral dan agama, dalam hal ini orang bisa saja berbuat baik dalam arti moral, yakni bertindak demi kewajiban semata, tanpa membutuhkan suatu pemahaman mengenai Allah. Motivasi tindakan moral Kant demi untuk kewajiban semata (moralitas otonom), bukan ketaatan kepada perintah Alla. Disini Kant berpendapat, bahwa moralitas mengarah kepada agama melalui pemahaman kebaikan tertinggi.
Kemudian menurut pendapat Kant ada dua macam agama di muka bumi ini yakni, agama kodrati dan agama yang diwahyukan. Agama kodrati dalam beberapa kesempatan disebut sebagai kepercayaan moral, (moralischer glaude) atau juga theismus moralis, dan dipandang sebagai agama murni. Dalam agama ini Tuhan dipandang sebagai Sang pemberi-hukum universal yang harus di hormati. Dan menghormati Allah berarti menaati hukum moral, bertindak demi kewajiban sebagai perintahnya, tanpa melibatkan ilmu pengetahuan. Yang ada hanyalah usaha moral untuk mencegah terjadinya kesalahan. Adapun agama yang diwahyukan adalah agama yang merupakan hasil dari tindakan dan pikiran (refleksi) moral dalam pengalaman umat manusia. disini seorang ahli ketuhanan, harus mempunyai berbagai pengetahuan, metode hermeneutik dan lain-lain yang semuanya dapat dipelajari untuk menangkap dan menafsirkan Kitab Suci sebagai wahyu Illahi. Dan dengan budinya, manusia harus membedakan manakah unsur-unsur di dalam wahyu Ilahi yang bersifat murni dan yang bersifat empiris. Murni, berarti sesuai dengan hukum moral. Sedangkan empiris, berarti mengandung serangkaian hukum lahiriah (a set statues) yang menunjukkan tata cara berbakti pada Tuhan.
Adapun pemikiran dan gagasan agama Kant yang revolusioner itu dituangkan dalam salah satu karya besarya Region Withim The Limits of Reasons Alone, sesungguhnya telah memunculkan berbagai tanggapan dan pembahasan tentangnya. Pembahasan atau tinjauan mengenai agama Kant ditukis oleh S. P Lili Thajadi dalam judul Hukum Moral.  Ia mengatkan, pandagan mengenaiagamanya Kant banyak dipengaruhi oleh ajaran moralnya. Baginya agama adalah pengakuan kita atas semua kewajiban sebagai perintah Ilahi. Dalam buku Imperatif Kategoris Dalam Filsafat Moral Immanue Kant, Endang Daruni Asdi mengutip dari Gerd Buchdahl dengan mengatakan; bahwa teori moral Kant mempunyai dimensi religius, kesadaran religius Kant ini ditunjukkan dengan adanya postulat tentang eksistensi Tuhan yang mempunyai tujuannya sendiri sehubungan dengan adannya keteraturan dalam alam dan adanya moralitas dalam diri manusia. moralitas membawa manusia kearah pengertian tentang Tuhan, yang dibuktikan Kant dengan cara eticotheology; Tuhan dapat di ketahui dari moral, Tuhan adalah kebaikan Yang tertinggi, dan sebagai tempat segala tujuan, Reich der Zwecke.
Dapat dikatakan Tuhan yang dibicarakan oleh Kant adalah Tuhan yang diproyeksikan dari moral, sehingga nampaknya ada kekurangan pada sifat–sifat Tuhan, seperti adanya kekuatan untuk menciptakan. Kant berbicara tentang adanya the idea of a moral Governor of the world dan ide mencakup a task presented to our practical reason. Pemikiran Kant mengenai Tuhan yang bersifat religius tetap ada dualisme, yaitu adanya kemugkinan pada sesuatu hal dan bentuk-bentuk ideal dari pemikiran. Jadi kepercayaan Kant adalah kepercayaan melalui akal. Dalam Opus Postumun Kant menulis: “God is in me, around me and above me”, yet he is “not outside me, but athoght within me”. Disini jelas Kant mengungkapkan bahwa Tuhan ada dalam dirinya, merupakan pemikiran dalam dirinnya.
Kedua, apa yang dapat saya ketahui? Berkaitan dengan pengetahuan. Pengetahuan (khnowledge) adalah “hasil tahu dari manusia yang sekedar menjawab pertanyaan “What” misalnya apa air, apa manusia, apa alam dan sebagainnya.  Pengetahuan hanya dapat menjawab pertanyaan sesuatu itu. Pengetahuan pada dasarnya terdiri dari sejumlah fakta dan teori yang memungkinkan seseorang untuk dapat memecahkan masalah yang dihadapinya. Serta terbentuk setelah seseorang melakukan pengindraan. Pengetahuan sebagai alat jaminan yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang dari pengalaman dan penelitian terbukti bahwa perilaku didasarkan atas pengetahuan akan lebih langgeng dibandingkan dengan tanpa didasari pengetahuan. Menurut Soekanto, bahwa “pengetahuan merupakan “hasil penggunaan panca indera dan akan menimbulkan kesan dalam pikiran manusia”.
Pengetahuan merupakan dasar untuk terbentuknya tindakan seseorang. Franz Rosenthal mengemukakan bahwa ada lebih dari seratus definis pengetahaun, antara lain: (a) pengetahaun yang menyangkut proses mengetahui, (b) pengetahuan yang menyangkut tentang pengamatan, (c) pengetahaun yang menyangkut proses yang diperoleh melalui persepsi mental dan (d) pengetahuan yang menyangkut kepercayaan. Proses terjadinya pengetahuan menjadi masalah mendasar dalam epistemologi, sebab hal ini akan mewarnai pemikiran kefilsafatan.
Pandangan yang sederhana dalam memikirkan proses terjadinya pengetahuan, yaitu dalam sifatnya baik yang apriori maupun aporteriori. Pengetahuan apriori adalah pengetahuan yang terjadi tanpa adanya atau melalui pengalaman, baik pengalaman indera maupun pengalaman bathin. Sedangkan pengetahuan aporteriori adalah pengetahuan yang terjadi karena adanya pengalaman. Dalam mengetahui sesuatu diperlukan alat-alat, seperti pengalaman indera (sense experience), nalar (reason), otoritas (othority), intuisi (intuition), wahyu (revelation) dan keyakinan (faith).  Apakah sebenarnya yang menjadi sumber pengetahuan? Dalam hal ini para filsuf memberi jawaban yang berbeda. Plato, Descartes, Baruch Spinoza dan Leibniz mengatakan bahwa sumber pengetahuan adalah akal budi (ratio), bahkan ada yang secara ekstrim mengemukakan bahwa akal budi adalah satu-satunya sumber dari pengetahuan. Para filsuf yang mendewakan akal budi itu berpendapat bahwa setiap keyakinan atau pandangan yang bertentangan dengan akal budi tidak mungkin benar. Bagi mereka pikiran memiliki fungsi sangat penting dalam proses mengetahui.
Pengetahuan didapat dari pengamatan. Dalam pengamatan inderawi tidak dapat ditetapkan apa yang subyektif dan apa yang obyektif. Jika kesan-kesan subyektif dianggap sebagai kebenaran maka hal itu mengakibatkan adanya gambaran-gambaran yang kacau di dalam imajinasi. Segala pengetahuan dimulai dengan gambaran-gambaran inderawi, kemudian ditingkatkan hingga sampai kepada yang lebih tinggi, yaitu pengetahuan rasional dan pengetahuan intuitif. Dalam pengetahun rasional orang hanya mengambil kesimpulan-kesimpulan, sedang dalam intuisi orang memandang kepada ide-ide yang berkaitan dengan Tuhan. Demikian pendapat Baruch Spinoza. Hal ini berbeda dengan pendapat Thomas Hobbes (1588-1679), salah seorang tokoh emperisme, yang mengatakan bahwa pengetahuan diperoleh karena pengalaman.
Menurutnya pengalaman adalah awal segala pengetahuan, segala ilmu pengetahuan diturunkan dari pengalaman dan hanya pengalamanlah yang memberi jaminan akan kepastian. Yang disebut pengalaman adalah keseluruhan atau totalitas segala pengamatan yang disimpan dalam ingatan dan digabungkan dengan suatu pengharapan akan masa depan, sesuai dengan apa yang telah diamati pada masa lampau. Beberapa filsuf yang lain seperti Bacon, Thomas Hobbes dan John Locke mengatakan bahwa sumber pengetahaun adalah pengalaman inderawi, bukan akal budi atau ratio. Pada dasarnya menurut mereka, pengetahuan bergantung pada pancaindera manusia dan pengalaman-pengalaman inderanya, bukan pada rasio. Mereka juga mengklaim bahwa seluruh ide dan konsep manusia sesungguhnya berasal dari pengalaman. Tidak ada ide atau konsep yang di dalam dirinya sendiri bersifat apriori, tetapi sesungguhnya aposteriori.
Tingkat pengetahuan dalam domain kognitif mempunyai 6 tingkatan yaitu:
1.      Tahu (Know)
Tahu diartikan sebagai mengingat suatu materi yang dipelajari sebelumnya termasuk dalam pengetahuan. Tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) terhadap sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Tahu merupakan tingkatan pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja untuk mengukurnya antara lain menyebutkan, menguraikan, mengindentifikasi, menyatakan dan sebagainya.
2.      Memahami (Comprehension)
Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui dan dapat menginterprestasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham terhadap objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya.
3.      Aplikasi (Aplication)
Aplikasi diartikan sebagai suatu kemampuan menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi riil (sebenarnya).
4.      Analisis (Analysis)
Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek ke dalam komponen-komponen, tetapi masih dalam suatu struktur organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lain.
5.      Sintesis.
Sintesis menunjuk kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian didalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Secara lebih sederhana, sintesis adalah kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang telah ada.
6.      Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau suatu objek. Penilaian ini didasarkan suatu kriteria yang telah ada. Piaget menyatakan bahwa proses dasar yang terjadi pada penyusunan pengetahuan adalah adaptasi (assimilasi dan akomodasi) yang diatur oleh ekuilibrasi.
Ditinjau dari sifat dan cara penerapannya pengetahuan terdiri dari dua macam, yakni: “declarative knowledge dan procedural kowledge”. Decarative knowlede lazim juga disebut propositional knowledge. Pengetahuan deklatarif atau pengetahuan prososisional ialah pengetahuan mengenai informasi faktual yang pada umumnya bersifat statis-normatif dan dapat dijelaskan secara lisani atau verbal.  Sebaliknya pengetahuan prosedural adalah pengetahuan yang mendasari kecakapan atau keterampilan perbuatan jasmaniah yang cenderung bersifat dinamis”. Selanjutnya ada tiga unsur pengetahuan yaitu:
1.      Pengamatan (menanamkan) yaitu penggunaan indra lahir dan indra batin untuk menangkap objek.
2.      Sasaran (objek) yaitu sesuatu yang menjadi bahan pengamatan.
3.      Kesadaran (jiwa) salah satu dari alam yang ada pada diri manusia.
Maka dapat disimpulkan dengan jelas bahwa pengetahuan adalah segenap apa yang kita ketahui tentang suatu objek tertentu. Pengetahuan merupakan hasil tahu setelah melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia, yakni: indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga.  Pengetahuan seseorang dengan orang lain berbeda-beda, sehingga dengan demikian pengetahuan merupakan kekayaan mental yang secara langsung atau tidak langsug memperkaya kehidupan manusia.
Adapun menurut Immanel Kant yang dapat diketahui disini dijawab dengan metafisika. Kant secara jelas mendekripsikan metafisika sebagai suatu ‘arena pertempuran’ (battleground). Ada tiga hal yang menjadi latar belakang pernyataannya ini. Pertama, perdebatan antara sains Newtonian dan metafisika Leibnizian. Kedua, perdebatan antara rasionalisme dan empirisme. Dan ketiga, perdebatan antara pandangan dunia saintifik yang sekular dan agama. Kant sendiri mengakui bahwa refleksi filsafatnya telah membawa dia mempertimbangkan argumentasi para pemikir skeptis yang berpendapat bahwa metafisika tidaklah mungkin. Pilihannya ada dua, yakni bersikap skeptis terhadap metafisika, ataupun tidak peduli terhadap metafisika dengan mengabaikan semua problemproblem metafisis. Bersikap skeptis terhadap metafisika berarti sampai batas tertentu, metafisika masih mungkin, walaupun ruang lingkupnya sangat terbatas. Sementara bersikap tidak peduli terhadap metafisika berarti metafisika sama sekali tidak mungkin untuk dijadikan sebagai obyek refleksi filosofis.
Akan tetapi untuk selanjutnya Kant berpendapat, bahwa dua pilihan tersebut sebenarnya tidaklah memadai. “Metafisika”, demikian tulis Kant, “jika tidak dianggap sebagai suatu bentuk ilmu pengetahuan, tetapi dapat dianggap sebagai disposisi alamiah: rasio manusia didorong oleh kebutuhan dari dalam (inward need), dan bukan hanya nafsu kosong (idle desire), untuk mengajukan pertanyaanpertanyaan metafisis” Sikap mengabaikan metafisika tentunya adalah sesuatu yang tidak mungkin, karena rasio manusia sudah selalu tertarik ngan problemproblem metafisis, dan itu hanya dapat dipuaskan melalui filsafat. Secara historis, filsafat berawal dari metafisika. Pertanyaan-pertanyaan seperti apakah alam semesta; bagaimanakah asal-usulnya; apa itu kenyataan; apa hakekat jiwa; apa itu tubuh; bagaimana hubungan antara jiwa dan tubuh? Adalah pertanyaan-pertanyaan pertama yang menggelitik manusia yang kemudian mereka sendiri berusaha untuk menjawabnya.
Dari rasa ingin tahu tersebut, berbagai macam usaha dilakukan untuk memperoleh jawabannya. Akhirnya, lahirlah berbagai macam jawaban yang satu sama lain tidak hanya saling melengkapi, tetapi juga tidak jarang saling bertentangan. Karena inilah, metafisika sering dihadapkan dengan epistemologi. Penghadapan ini terkait dengan “legalitas” ilmiah metafisika sebagai salah satu capaian pengetahuan manusia. Berbagai pertanyaan kritis diajukan untuk menggugat metafisika. Artinya, keberatan terhadap metafisika ini dikarenakan konsep-konsep metafisika tidak bisa diverifikasi, tidak konkret, dan tidak positif. Di samping itu, metafisika juga dirasa unpracticable. Metafisika sendiri secara bahasa berakar dari kata “ta meta ta physica”, yaitu sebuah bahasa Yunani yang diperkenalkan oleh Aristoteles yang pada akhirnya disebarluaskan oleh Andronikos dari Rodi pada abad I SM. Kata “meta” sendiri bagi orang Yunani mempunyai arti “sesudah atau di belakang”. Kata metafisika dipakai sekali untuk mengungkapkan isi pandangan mengenai, “hal-hal di belakang gejala fisik”.
Istilah metafisika muncul karena sebagai akibat terbatasnya dunia fisik dalam menjelaskan fenomena yang ada di alam ini. Metafisika mempunyai arti filosofis, yang berlandaskan pada ilmu yang ada (being qua being), karena setelah dan melebihi yang fisika (post physicam et supra physicam). Artinya masalah metafisika adalah masalah yang paling dasar dan menjadi inti dalam filsafat, karena metafisika mempersoalkan eksisitensi Sang Ada sebagai jawaban terakhir dari semua proses perubahan. Adanya pengakuan atas Sang Ada sebagai sebab yang tidak disebabkan, sebagai penggerak yang tidak digerakkan, realitas yang selalu berubah ini tidak menjadi absurd, tetapi masuk dalam akal dan dapat dipikirkan. “Ada” menjadi dasar untuk segala-galanya. “Ada” menjadi sifat yang melingkupi dan mendasari segala sifat lainnya.
 Dari sini bisa dipahami bahwasannya objek material metafisika adalah segala yang ada. Ilmu ini menyangkut realitas dalam semua bentuk atau manifestasi, bukan bagian tertentu realitas. Tidak dipedulikan di sini apakah bentuk atau manifestasi itu pada tingkat inderawi atau tidak. Sedangkan objek formal metafisika adalah yang ada sebagai yang ada. Sebagai sebuah ilmu mengenai yang ada, metafisika berbeda dengan bentuk pengetahuan yang lain. Dalam refleksi metafisika, meja, kursi, atau manusia di tinggalkan. Metafisika hanya menyibukkan diri dengan yang ada sebagai yang ada. Dalam ilmu pengetahuan, yang ada hanya dilihat dari satu segi. Metafisika tidak mempedulikan apakah sesuatu itu berwarna atau tidak, berbau atau tidak, dan seterusnya.
 Bila dikatakan “bunga itu harum”, yang menjadi masalah metafisika adalah ada, bukan bunga harum. Bunga tetap diterima sebagai sesuatu yang aktual, bereksistensi. Tetapi, yang menjadi masalah metafisika adalah ada yang berada di belakang bunga. Dalam hal ini, sesuatu yang kabur pun, yang belum dapat dinamai, tetap merupakan yang ada. Yang ada bersifat universal karena menyangkut seluruh realitas. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa objek material atau ruang lingkup yang dicakup dalam pembahasan metafisika ialah seluruh realitas. Sedangkan objek formal atau fokus pembahasan adalah ada sebagaimana adanya. Seluruh realitas yang dibahas metafisika adalah ada sebagaimana adanya. Karena itulah, metafisika diakui sebagai ilmu yang paling universal. Ia tidak merujuk pada objek material tertentu, melainkan mengenai suatu inti yang termuat dalam setiap kenyataan. Inti itu hanya tersentuh pada taraf penelitian yang paling fundamental dan dengan menggunakan metode tersendiri. Metafisika merupakan refleksi filosofis kenyataan secara mutlak paling mendalam dan paling ultim.
Wilayah kajian metafisika, sebagaimana diintrodusir oleh seorang filsuf Jerman, Christian Wolff, pada abad ke- 18 adalah ontologi di samping teologi, metafisik, antropologi dan kosmologi. Berikut penjelasannya:
1.      Ontologi
Berkaitan dengan filsafat tentang yang ada (being), artinya prinsip-prinsip umum ke dalam bidang-bidang khusus, yaitu: teologi metafisik, antropologi (psikologi) dan kosmologi. Istilah ‘ontologi’ diperkenalkan ke dalam filsafat oleh seorang cendikiawan Skolastik-Protestan asal Jerman, Rudolphus Goclenius (Rudolph Gockel) dalam bukunya Lexicon Philosophicum (1613). Ontologi adalah disiplin yang berurusan dengan “yang ada sebagai yang ada”, “ada” sebagaimana adanya, sebagai lawan dari disiplin yang berurusan dengan bentuk partikular “ada” seperti fisika, biologi, atau psikologi. Frase ‘yang ada sebagai yang ada’ membuat orang kebanyakan sulit memahaminya.
Ontologi merupakan istilah lain dari metafisika. Hal ini bisa dilihat dari definisi ontologi itu sendiri. Ontologi berasal dari bahasa Latin: “ontos” (being atau ada) dan “logos” (knowledge atau pengetahuan). Sehingga, ontologi sama dengan metafisika, yaitu cabang filsafat yang bersangkutan dengan pertanyaan mengenai hakekat yang ada yang terdalam atau esensi terdalam dari yang ada. Oleh karenanya, ontologi sama dengan metafisika. Dalam ontologi terdapat dua aliran, yaitu pertama, materialisme (serba zat), yaitu aliran dalam ontologi yang berpandangan bahwa realitas yang ada dan beragam itu merupakan materi (serba zat). Kedua, idealisme (serba roh), yaitu aliran dalam ontologi yang berpandangan bahwa realitas yang ada atau hakikat kenyataan yang serba ragam dan rupa itu terjadi dari roh, sukma, budi atau yang biasa disebut dengan ide yang tidak menempati ruang dan tidak berbentuk.
2.      Teologi Metafisik
Teologi metafisik merupakan wilayah kajian metafisika yang membicarakan tentang Tuhan. Tuhan sebagai objek kajian metafisika memiliki kekhususan dibanding kedua objek metafisika lainnya. Apabila manifestasi lahiriah dari semesta maupun jiwa dapat ditangkap indera, maka hal yang sama tidak berlaku bagi realitas ketuhanan. Tuhan adalah suatu yang mutlak tidak dapat ditangkap indera. Apabila filsafat ketuhanan mengambil Tuhan sebagai titik akhir atau kesimpulan seluruh pengkajiannya, maka teologi wahyu memandang Tuhan sebagai titik awal pembahasannya. Filsafat ketuhanan berurusan dengan pembuktian kebenaran adanya Tuhan yang didasarkan pada penalaran manusia. Filsafat ketuhanan (teologi naturalis) tidak mempersoalkan eksistensi Tuhan, disiplin tersebut hanya ingin menggaris bawahi bahwa apabila tidak ada penyebab pertama yang tidak disebabkan maka kedudukan benda-benda yang relatif-kontingen tidak dapat dipahami akal.
3.      Antropologi
Kajian metafisika tentang jiwa manusia (psyche) menghasilkan dua pandangan besar antropologi metafisika (filsafat manusia): dualisme (Plato, Descartes) dan Aristoteles. Pandangan dualisme beranggapan bahwa jiwa merupakan substansi yang terpisah dari materi (tubuh) dan akan terus melanjutkan eksistensinya walaupun materi lenyap. Pandangan Aristoteles, sebaliknya, beranggapan bahwa jiwa dan materi adalah dua asas metafisik yang tidak terpisahkan dari suatu substansi individu.
4.      Kosmologi
Kajian metafisika tentang kosmos atau alam semesta tidak membicarakan alam semesta dalam pengertian entitas-entitas yang berada di alam melainkan semesta sebagai suatu keseluruhan. Artinya, bahwa kajian metafisika tentang kosmologi atau alam semesta merupakan kajian tentang eksistensi alam semesta secara keseluruhan, bukan aspek parsial dari alam. Dalam arti luas, yang dinamakan alam (kosmologi) adalah hal-hal yang ada disekitar kita dan yang dapat kita cerap secara inderawi. Dengan kata lain, secara lebih cermat, alam dapat dipakai untuk menunjuk lingkungan objek-objek yang terdapat dalam ruang dan waktu.
Kant mengemukakan bahwa alam semesta sebagai keseluruhan senantiasa sudah terdapat didalam setiap pemikiran orang dan sebagai keseluruhan itu tidak pernah terdapat dalam tangkapan inderawi. Pada dasarnya tidak ada sesuatu hal pun di alam ini yang tidak dapat ditangkap dengan panca indera, namun demikian, merupakan suatu kemustahilan untuk menangkap secara inderawi suatu keseluruhan sebagai keseluruhan. Karena alasan itulah kosmologi (alam semesta) ditempatkan sebagai objek kajian metafisika.
Dalam Islam, metafisika merupakan masalah utama sebagai landasan epistemologi. Ini karena seluruh orientasi kehidupan manusia selalu menuju kepada Tuhan. Tuhan dalam kajian filsafat Islam merupakan problem metafisika sebagai being absolut. Masalah wujud merupakan sentral pembahasan para filsuf Muslim.
Ketiga, apa yang boleh saya lakukan? Persoalan ini berkaitan dengan etika hidup manusia. Etika seringkali disebut dengan kata etik atau ethics. Istilah Etika cukup dekat dengan moral. Dari segi etimologis “etika” dari bahasa Yunani adalah ethos yang secara harfiah adalah adat kebiasaan, watak seperti kelakuan manusia, perasaan dan cara berfikir yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Etika sebenarnya adalah sebagai sistem nilai. Ini berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan hidup atau sebagai pedoman penilaian baik-buruknya suatu perilaku manusia, baik secara individual maupun dalam suatu masyarakat.
Sedangkan menurut Louis O. Kattsoff menjelaskan bahwa makna etika terdapat dua arti. Pertama, etika merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan-perbuatan manusia, seperti yang terdapat pada ungkapan “Saya pernah belajar etika”. Kedua, etika merupakan suatu predikat yang dipakai untuk membedakan hal-hal perbuatan-perbuatan, atau manusia-manusia tertentu dengan hal-hal, perbuatan-perbuatan manusia-manusia yang lain. Dalam arti bersifat “etik”, seperti “Aku harus bersikap jujur”. Jadi etika merupakan penilaian dan predikat perbuatan seseorang sesuai dengan kaidah dan ukurannya. Etika juga disebut ilmu normatif. Maksudnya adalah ketentuan norma-norma dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Artinya disini norma-norma kesusilaan tertentu dipandang tidak hanya merupakan fakta, melainkan bersifat layak, dan karenanya berlaku sah.
Dengan demikian berpihak karena memberikan persetujuannya kepada moral tertentu. Etika pada umumnya sama dengan pengertian moral karena sama-sama terkait dengan urusan baik dan buruk, namun pada dasarnya berbeda. Etika adalah ilmu yang membahas atau mempelajari tentang baik dan buruk, sedangkan moral adalah praktiknya. Jadi bisa dikatakan bahwa etika berfungsi sebagai teori sedangkan moral adalah praktiknya. Dan dalam disiplin filsafat etika disamakan dengan filsafat moral. Namun etika tidak selalu dipakai dalam arti itu saja. Etika dibedakan dari semua cabang filsafat lain karena tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan bagaimana manusia harus bertindak. Yakni bertindak sesuai dengan norma dan hukum.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa etika merupakan sesuatu yang pasti dan akan dipakai dimana pun itu tempatnya. Karena dalam pengkajian etika sendiri adalah merupakan bagian dari perilaku manusia dari segi baik-buruknya atau benar-salahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian, objek material etika adalah tingkah laku manusia atau tindakan manusia sebagai manusia, sedangkan objek formalnya adalah segi baik-buruknya atau benar-salahnya tindakan tersebut berdasarkan norma moral. Sehingga dapat dijadikan pegangan hidupmanusia baik itu kelompok masyarakat maupun individu dalam mengatur tingkah lakunya.
Dalam ruang lingkup filsafat etika, Immanuel Kant termasuk pada filsafat aliran etika deontologis. Etika deontologis adalah teori filsafat moral yang mengajarkan bahwa sebuah tindakan itu benar kalau tindakan tersebut selaras dengan prinsip kewajiban yang relevan untuknya. Atau dalam artian tindakan itu dianggap benar apabila itu adalah kehendak baik. Karena bagi Kant tidak hal yang lebih baik secara mutlak kecuali “kehendak baik”. Baik tersebut dalam artian kehendak yang “baik” pada dirinya, dan tidak tergantung pada yang lain. Menurut teori etika deontologi mengatakan bahwa betul salahnya suatu tindakan tidak dapat ditentukan dari akibat-akibat tindakan itu, melainkan ada cara bertindak yang begitu saja terlarang ataupun wajib. Jadi ketika kita akan melakukan sesuatu tindakan yang buruk, kita tidak perlu memikirkan apakah akibat dari tindakan tersebut. Karena tindakan itu akan dinilai moral, ketika tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban untuk bersikap baik.
Dengan dasar demikian, etika deontologi sangat menekankan pentingnya motivasi dan kemauan baik dari parapelaku. Sebagaimana yang diungkapkan Immanuel Kant bahwa kemauan baik harus dinilai baik pada dirinya terlepas dari akibat yang ditimbulkannya. Wujud dari kehendak baik itu sendiri adalah bahwa seseorang tersebut telah mau menjalankan kewajiban. Hal tersebut menegaskan bahwa
untung atau tidak nya, dalam kaitan ini tidak dipermasalahkan, karena pada dasarnya ada sesuatu dorongan dari dalam hati. Artinya, bahwa seseorang yang telah melakukan tindakan untuk memenuhi kewajiban sebagai hukum moral di batinnya yang diyakini sebagai hal yang wajib ditaati dan dilakukannya, maka tindakan tersebut telah mencapai moralitas. Dengan demikian menurut Kant kewajiban adalah suatu keharusan tindakan yang hormat terhadap hukum. Tidak peduli apakah itu membuat kita nyaman atau tidak, senang atau tidak senang, cocok atau tidak, pokoknya itu wajib bagi kita. Lebih jelasnya adalah tanpa pamrih, dan tanpa syarat. Satunya-satunya kebaikan di dunia ini adalah kemauan yang baik. Yaitu kemauan yang mau mengikuti hukum moral. Membuang jauh-jauh sifat pamrih, mengharapkan sesuatu.
Menurut Kant, ketika manusia meninggalkan pamrih-pamrihnya, maka kehendak baik di dunia ini akan terwujud dalam pelaksanaan kewajiban. Kant kewajiban dan tindakan yang dilakukan demi kewajiban. Untuk tindakan yang sesuai dengan kewajiban baginya tidak berharga secara moral, sedangkan tindakan yang dilakukan demi kewajiban itu bernilai moral. Menurut beliau, semakin sedikit pamrih kita untuk menunaikan kewajiban, maka semakin tinggilah nilai moral tindakan kita. Sebuah tindakan moral yang luhur adalah tindakan yang dilakukan demi kewajiban. Dalam hal ini pandangan Kant kerap disebut rigorisme moral. Artinya ia melakukan tindakan tersebut demi sebuah kewajiban, dan menolak dorongan hati, belas kasih sebagai tindakan moral. Istilah deontology dipakai pertama kali oleh C.D. Broad dalam
Bukunya Five Types of Ethical Theory.
Dalam bahasa Yunani deon berarti “kewajiban yang mengikat”. Artinya mematuhi tindakan sesuai dengan kewajiban moralnya karena sikap hormat terhadap hukum moral. Etika deontologis juga sering disebut sebagai etika yang tidak menganggap akibat tindakan sebagai faktor yang relevan untuk diperhatikan dalam menilai moralitas suatu tindakan. Karena yang dilihat dari deontologis ini adalah bertindak sesuai dengan kewajiban nya. Artinya jika tindakan tersebut tidak sesuai dengan kewajiban dan tidak sesuai dengan kehendak baik, maka tindakan tersebut tidak menguntungkan baginya, dan sebaliknya apabila tindakan itu sesuai dengan kewajiban dan kehendak baik maka akan menguntungk an dirinya ataupun orang lain. Immanuel Kant sebagai penganut dan pelopor etika deontologis berpendapat bahwa norma moral itu mengikat secara mutlak dan tidak tergantung dari apakah ketaatan atas norma itu membawa hasil yang menguntungkan atau tidak. Bagi Kant memandang bahwa deontologi merupakan perbuatan moral itu dapat diketahui dengan kata hati. Dan melakukan kewajiban bagi Kant merupakan norma berbuat baik.
Maka etika Kant secara hakiki merupakan etika kewajiban. Dengan demikian etika Kant berbeda secara radikal dari pola etika eudomonistik para filosof Yunani sampai dengan Spinoza. Bukan apa yang mendekatkan kita kepada kebahagiaan menentukan kualitas moral kehendak kita, melainkan apakah kita mau taat pada hukum moral. Orang baik adalah orang yang bersedia melakukan apa yang menjadi kewajibannya. Penegasan itu amat berpengaruh pada etika selanjutnya. Sebagian besar etika modern menyetujui pendapat Kant bahwa hidup bermoral itu lebih daripada sekedar hidup secara bijaksana. Jadi dengan cara yang kondusif terhadap kebahagiaan, hidup bermoral ada hubungannya dengan kewajiban, lepas daripada apakah hal itu membahagiakan atau tidak.
Keempat, siapakah manusia itu?  Untuk menjawab pertanyaan tersebut telah banyak upaya dilakukan, namun rupa-rupanya jawaban-jawaban itu secara dialektis melahirkan pertanyaan baru, sehingga upaya pemahaman manusia masih merupkan pokok yang problematis. Dengan ungkapan lain, manusia masih merupakan misteri bagi dirinya sendiri. Informasi penting sekitar kemesterian manusia dapat dilihat dalam buku berjudul Manusia, Sebuah Misteri, karya dari Louis Leahy (1989). Dalam beberapa sumber pustaka dapat ditemukan berbagai rumusan tentang manusia. Manusia adalah makhluk yang pandai bertanya, bahkan ia mempertanyakan dirinya sendiri, keberadaannya dan dunia seluruhnya. Binatang tidak mampu berbuat demikian dan itulah salah satu alasan mengapa manusia menjulang tinggi di atas binatang. Manusia yang bertanya tahu tentang keberadaannya dan ia pun menyadari juga dirinya sebagai penanya. Jadi, dia mencari dan dalam pencariannya ia mengandaikan bahwa ada sesuatu yang bisa ditemukan, yaitu kemungkinan-kemungkinannya, termasuk kemampuannya mencari makna kehidupannya (der Weij, 1991: 7-8). Adapun menurut Immanuel Kant, manusia hanya menjadi manusia jika berada di antara manusia.
Drijarkara dalam bukunya Filsafat Manusia (1969: 7) mengatakan bahwa manusia adalah makhluk yang berhadapan dengan dirinya sendiri. Tidak hanya berhadapan, tetapi juga menghadapi, dalam arti mirip dengan menghadapi soal, menghadapi kesukaran dsb. Jadi, dia melakukan, mengolah diri sendiri, mengangkat dan merendahkan diri sendiri dsb. Dia bisa bersatu dengan dirinya sendiri, dia juga bisa
mengambil jarak dengan dirinya sendiri. Bersama dengan itu, manusia juga makhluk yang berada dan menghadapi alam kodrat. Dia merupakan kesatuan dengan alam, tetapi juga berjarak dengannya. Dia bisa memandangnya, bisa mempunyai pendapat-pendapat terhadapnya, bisa merubah dan mengolahnya. Lebih lanjut Drijarkara mengatakan bahwa manusia itu selalu hidup dan merubah dirinya dalam arus situasi konkrit. Dia tidak hanya berubah dalam tetapi juga karena dirubah oleh situasi itu. Namun, dalam berubah-ubah itu, dia tetap sendiri. Manusia selalu terlibat dalam situasi, situasi itu berubah dan merubah manusia. Dengan ini dia menyejarah.
Ilmu-ilmu kemanusiaan termasuk ilmu filsafat telah mencoba menjawab pertanyaan mendasar tentang manusia itu, sehingga dapat dibayangkan betapa banyak
rumusan pengertian tentang manusia. Selain yang telah disebutkan di atas, beberapa rumusan atau definisi lain tentang manusia adalah sebagai berikut: homo sapiens, homo faber, homo economicus, dan homo religiosus. Dengan ungkapan yang berbeda kita mengenal definisi tentang manusia, di antaranya, manusia sebagai: animal rationale, animal symbolicum dan animal educandum. Banyaknya definisi tentang manusia, membuktikan bahwa manusia adalah makhluk multi dimensional, manusia memiliki banyak wajah. Lalu, wajah yang manakah yang mau kita ikuti? Apakah wajah manusia menurut kacamata seorang biolog? Apakah wajah manusia menurut kacamata seorang psikolog? Apakah wajah manusia menurut kacamata seorang antropolog? Atau yang lainnya? (Poespowardojo, 1978: 3). Berdasarkan fakta tersebut, maka ada yang mencoba membuat polarisasi pemikiran tentang manusia sebagaimana akan terlihat pada uraian di bawah ini,
1.      Manusia menurut pola pemikiran biologis
Menurut pola pemikiran ini, manusia dan kemampuan kreatifnya dikaji dari struktur fisiologisnya. Salah satu tokoh dalam pola ini adalah Portmann yang berpendapat bahwa kehidupan manusia merupakan sesuatu yang bersifat sui generis meskipun terdapat kesamaan-kesamaan tertentu dengan kehidupan hewan atau binatang. Dia menekankan aktivitas manusia yang khas, yakni bahasanya, posisi vertikal tubuhnya, dan ritme pertumbuhannya. Semua sifat ini timbul dari kerja sama antara proses keturunandan proses sosial-budaya. Aspek individualitas manusia bersama sifat sosialnya membentuk keterbukaan manusia yang berbeda dengan ketertutupan dan pembatasan deterministis binatang oleh lingkungannya. Manusia tidak membiarkan dirinya ditentukan oleh alam lingkungannya. Menurut pola ini, manusia dipahami dari sisi internalitas, yaitu manusia sebagai pusat kegiatan intern yang menggunakan bentuk lahiriah tubuhnya untuk mengekspresikan diri dalam komunikasi dengan sesamanya.
2.      Manusia menurut pola psikolgis
Kekhasan pola ini adalah perpaduan antara metode-metode psikologi eksperimental dan suatu pendekatan filosofis tertentu, misalnya fenomenologi. Tokoh-tokoh yang berpengaruh besar pada pola ini antara lain Ludwig Binswanger, Erwin Straus dan Erich Fromm. Binswanger mengembangkan suatu analisis eksistensial yang bertitik tolak dari psikoanalisisnya Freud. Namun pendirian Binswanger bertolak belakang dengan pendirian Freud tentang kawasan bawah sadar manusia yang terungkap dalam mimpi, nafsu dan dorongan seksual. Menurut Binswanger, analisis Freud sangat berat sebelah karena dia mengabaikan aspek-aspek budaya dari eksistensi manusia seperti agama, seni, etika dan mitos.
Freud dengan psikoanalisisnya berpendapat bahwa manusia pada dasarnya
digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instinktif. Tingkah laku individu ditentukan dan dikontrol oleh kekuatan psikhis yang sejak semula memang sudah ada pada diri individu itu. Individu dalam hal ini tidak memegang kendali atas “nasibnya” sendiri, tetapi tingkah lakunya semata-mata diarahkan untuk memuaskan kebutuhan dan instink biologisnya. Pandangan Freud tersebut ditentang oleh pandangan humanistik tentang manusia. Pandangan humanistik menolak pandangan Freud yang mengatakan bahwa manusia pada dasarnya tidak rasional, tidak tersosialisasikan dan tidak memiliki kontrol terhadap “nasib” dirinya sendiri. Pandangan behavioristik pada dasarnya menganggap bahwa manusia sepenuhnya adalah makhluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol atau dikendalikan oleh faktorfaktor yang datang dari luar. Penentu tunggal dari tingkah laku manusia adalah lingkungan. Dengan demikian, kepribadian individu dapat dikembalikan semata-mata kepada hubungan antara individu dan lingkungannya. Hubungan itu diatur oleh hukumhukum belajar seperti teori pembiasaan (conditioning) dan peniruan.
Dari ketiga pandangan yang disebut terakhir, dapat disimpulkan bahwa Freud dengan psikoanalisisnya lebih menekankan faktor internal manusia, sementara pandangan behaviorisme lebih menekankan faktor eksternal. Sedangkan pandangan psikologi humanistik lebih menekankan kemampuaan manusia untuk mengarahkan dirinya, baik karena pengaruh faktor internal maupun eksternal.
3.      Manusia menurut pola pemikiran sosial-budaya
Manusia menurut pola pemikiran ini tampil dalam dimensi sosial dan kebudayaannya, dalam hubungannya dengan kemampuannya untuk membentuk sejarah. Menurut pola ini, kodrat manusia tidak hanya mengenal satu bentuk yang uniform melainkan berbagai bentuk. Salah satu tokoh yang termasuk dalam pola ini adalah Erich Rothacker. Dia berupaya memahami kebudayaan setiap bangsa melalui suatu proses yang dinamakan reduksi pada jiwa-jiwa nasional dan melalui mitos-mitos. Yang dimaksud reduksi pada jiwa-jiwa nasional adalah proses mempelajari suatu kebudayaan tertentu dengan mengembalikannya pada sikap-sikap dasar serta watak etnis yang melahirkan pandangan bangsa yang bersangkutan tentang dunia, atau weltanschauung. Pengalaman purba itu dapat direduksi lagi. Dengan demikian, meskipun orang menciptakan dan mengembangkan lingkup kebudayaan nasionalnya, kemungkinan-kemungkinan pelaksanaan dan pengembangannya sudah ditentukan, karena semuanya itu sudah terkandung dalam warisan ras
4.      Manusia menurut pola pemikiran Religius
Pola pemikiran ini bertolak dari pandangan manusia sebagai homo religiosus. Salah satu tokohnya adalah Mircea Eliade. Pandangan Eliade dapat dilihat pada tulisan Mangunhardjono dalam buku Manusia Multi Dimensional: Sebuah renungan filsafat, 1982:38). Menurut Eliade, homo religiosus adalah tipe manusia yang hidup dalam suatu alam yang sakral, penuh dengan nilai-nilai religius dan dapat menikmati sakralitas yang ada dan tampak pada alam semesta, alam materi, alam tumbuh-tumbuhan, dan manusia. Pengalaman dan penghayatan akan Yang Suci ini selanjutnya mempengaruhi, membentuk, dan ikut menentukan corak serta cara hidupnya. Eliade mempertentangkan homo religiosus dengan alam homo non-religiosus, yaitu manusia yang tidak beragama, manusia modern yang hidup di alam yang sudah didesakralisasikan, bulat-bulat alamiah, apa adanya, yang dirasa atau yang dialami tanpa sakralitas. Bagi manusia yang nonreligiosus, kehidupan ini tidak sakral lagi, melainkan profane saja.
Menurut kaum eksistensialis (dalam Tirta Raharja dan La Sulo, 1985: 4-11)
wujud sifat hakekat manusia melputi:
1.      Kemampuan menyadari diri
Yakni bahwa manusia itu berbeda dengan makhluk lain, karena manusia mampu mengambil jarak dengan obyeknya termasuk mengambil jarak terhadap dirinya sendiri. Dia bisa mengambil jarak terhadap obyek di luar maupun ke dalam diri sendiri. Pengambilan jarak terhadap obyek di luar memungkinkan manusia menegmbangkan aspek sosialnya. Sedangkan pengambilan jarak terhadap diri sendiri, memungkinkaan manusia mengembangkan aspek individualnya.
2.      Kemampuan bereksistensi
Dengan kemampuan mengambil jarak dengan obyekya, berarti manusia mampu menembus atau menerobos dan mengatasi batas-batas yang membelenggu dirinya. Kemampuan menerobos ini bukan hanya dalam kaitannya dengan soal ruang melainkan juga soal waktu. Manusia tidak terbelenggu oleh ruang (di ruang ini atau di sini), dia juga tidak terbelenggu oleh waktu (waktu ini atau sekarang ini), tetapi mampu menembus ke masa depan atau ke masa lampau. Kemampuan menempatkan diri dan menembus inilah yang disebut kemampuan bereksistensi. Justru karena mampu bereksistensi inilah, maka dalam dirinya terdapat unsure kebebasan.
3.      Kata hati (geweten atau conscience yang artinya pengertian yang ikut serta)
Kata hati adalah kemampuan membuat keputusan tentang yang baik dan yang buruk bagi manusia sebagai manusia. Orang yang tidak memiliki pertimbangan dan kemampuan untuk mengambil keputusan tentang yang baik atau yang buruk, atau pun kemampuannya dalam mengambil keputusan tersebut dari sudut pandang tertentu saja, misalnya dari sudut kepentingannya sendiri dikatakan bahwa kata hatinya tidak cukup tajam. Manusia memiliki pengertian yang menyertai tentang apa yang akan, yang sedang dan yang telah dibuatnya, bahkan mengerti pula akibat keputusannya baik atau buruk bagi manusia sebagai manusia.
4.      Tanggung jawab
Adalah kesediaan untuk menanggung akibat dari perbuatan yang menuntut jawab. Wujud tanggung jawab bermacam-macam. Ada tanggung jawab kepada diri sendiri, kepada masyarakat dan kepada Tuhan. Tanggung jawab kepada diri sendiri berarti menanggung tuntutan kata hati, misalnya dalam bentuk penyesalan yang mendalam. Tanggung jawab kepada masyarakat berarti menanggung tuntutan norma-norma sosial, yang berarti siap menanggung sangsi social manakala tanggung jawab social itu tidak dilaksanakan. Tanggung jawab kepada Tuhan berarti menanggung tuntutan norma-norma agama, seperti siap menanggung perasaan berdosa, terkutuk dsb.
5.      Rasa kebebasan
Adalah perasaan yang dimiliki oleh manusia untuk tidak terikat oleh sesuatu, selain terikat (sesuai) dengan tuntutan kodrat manusia. Manusia bebas berbuat sepanjang tidak bertentangan (sesuai) dengan tuntutan kodratnya sebagai manusia. Orang hanya mungkin merasakan adanya kebebasan batin apabila ikatan-ikatan yang ada telah menyatu dengan dirinya, dan menjiwai segenap perbuatannya.
6.      Kewajiban dan hak
Adalah dua macam gejala yang timbul sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial. Keduanya tidak bisa dilepaskan satu sama lain, karena yang satu mengandaikan yang lain. Hak tak ada tanpa kewajiban, dan sebaliknya. Dalam kenyataan sehari-hari, hak sering diasosiasikan dengan sesuatu yang menyenangkan, sedangkan kewajiban sering diasosiasikan dengan beban. Ternyata, kewajiban itu suatu keniscayaan, artinya, selama seseorang menyebut dirinya manusia dan mau dipandang sebagai manusia, maka wajib itu menjadi suatu keniscayaan, karena jika mengelaknya berarti dia mengingkari kemanusiaannya sebagai makhluk sosial.
7.      Kemampuan menghayati kebahagiaan
Bahwa kebahagiaan manusia itu tidak terletak pada keadaannya sendiri secara factual, atau pun pada rangkaian prosesnya, maupun pada perasaan yang diakibatkannya, tetapi terletak pada kesanggupannya atau kemampuannya menghayati semuanya itu dengan keheningan jiwa, dan mendudukkan hal-hal tersebut dalam rangkaian atau ikatan tiga hal, yaitu: usaha, norma-norma dan takdir.
Adapun menurut Immanul Kant persoalan mengenai siapakah manusia dapat dijelaskan dengan antropologi.  Antropologi adalah ilmu yang mempelajari makhluk manusia (anthropos). Secara etimologi, antropologi berasal dari kata anthropos berarti manusia dan logos berarti ilmu. Dalam antropologi, manusia dipandang sebagai sesuatu yang kompleks dari segi fisik, emosi, sosial, dan kebudayaannya. Antropologi sering pula disebut sebagai ilmu tentang manusia dan kebudayaannya. Antropologi mulai dikenal banyak orang sebagai sebuah ilmu setelah diselenggarakannya simposium International Symposium on Anthropologi pada tahun 1951, yang dihadiri oleh lebih dari 60 tokoh antropologi dari negara-negara di kawasan Ero-Amerika dan Uni Soviet. Ruang lingkup dan kajian antropologi memfokuskan kepada lima masalah di bawah ini, yaitu:
1.      Masalah sejarah asal dan perkembangan manusia dilihat dari ciri-ciri tubuhnya secara evolusi yang dipandang dari segi biologi;
2.      Masalah sejarah terjadinya berbagai ragam manusia dari segi ciri-ciri fisiknya.
3.      Masalah perkembangan, penyebaran, dan terjadinya beragam kebudayaan di dunia;
4.      Masalah sejarah asal, perkembangan, serta penyebaran berbagai macam bahasa di seluruh dunia;
5.      Masalah mengenai asas-asas kebudayaan manusia dalam kehidupan masyarakat-masyarakat suku bangsa di dunia.
Dari pemaparan diatas mengenai empat persoalan mausia yang dikaji dalam filsafat dapat kita tarik kesimpulan bahwa setiap manusia pasti akan selalu berkaitan dengan empat persoalan tersebut mulai dari harapan, setiap manusia pasti memiliki harapan dalam hidupnya, harapan tersebut mereka wujudkan dengan berusahan dan berdoa kepada Tuhan, sebab harapan ini merupakan salah satu wujud permintan manusia kepada Tuhan. Maka dari itu jawaban dari harapan manusia adalah agama, karena agama merupakan suatu cerminan kepercayaan manusia kepada Tuhannya. Kemudian pengetahuan, setiap manusia pasti memiliki pengetahuan dalam hidupnya, pengetahuan ini mereka dapatkan dari berbagai cara, ada yang didapat dari bangku sekolah atau pun pengalaman. Mengenai pengetahuan ini dapat dikaji lebih jelas dalam metafisika, yang merupakan salah satu ilmu dalam filsafat. Setelah harapan dan pengetahuan yang selanjutnya adalah etika. Etika sendiri merupakan bagian dari perilaku manusia dari segi baik-buruknya atau benar-salahnya tindakan manusia sebagai manusia dalam kehidupannya, maka dari itu etika seringkali dijadikan sebagai penilaian terhadap prilaku seseorang. Dan yang terakhir adalah manusia. Kajian mengenai manusia ini lebih khusus dibahas dalam antropologi dengan mencangkup ruang lingkup mengenai masalah manusia. Oleh karena dengan mengetahui empat persoalan mengenai manusia ini, semoga dapat menambah wawasan kita.

Daftar Pustaka

Der Wij, P.A., van. 1991. Filsuf-filsuf Besar tentang Manusia. Jakarta: Penerbit PT
Gramedia Pustaka Utama.
Drijarkara, N. 1969. Filsafat Manusia. Jogjakarta: Penerbit Jajasan Kanisius.
Darumi, Endang. Asdi. 1960. Imperaktif dalam Filsafat Moral Immanuel Kant. Yogyakarta.Lukman Ofset Yogyakarta.
J. Sudarminta, Etika Umum: Kajian Tentang Beberapa Masalah Pokok dan Teori Etika
Normatif, (Yogyakarta: Kanisius, 2013), 138.
Leahy, Louis. 1989. Manusia Sebuah Misteri: Sintesis Filosofis tentang Makhluk
Paradoksal.Jakarta: Penerbit PT Gramedia.
Lorens Bagus. 1991. Metafisika, hlm. 18-19, Jakarta. Gramedia Pustka Utama.
Tjahjadi, Lili. 1991. Hukum Moral; Ajaran Immanuel Kant tentang Etika dam Imperaktif Kategoris. Yogyakarta: Kanisius.
Aulia, Faris, Akbar. 2013. Definisi Pengetahuan, Sikap dan Prilaku. Diperoleh dari
http://eprints.undip.ac.id.Bab2KTI.pdf
Digilib UIN Sunan Ampel Surabaya. 2013. Metafisika dan Islam. Diperoleh dari
hhtp://digilib.uinsby.ac.id/905/Bab202.pdf
Mulyana, Cucu. 2003. Pemikiran Immanuel Kant tentang Agama. Diperoleh dari hhtps://.digilib.uin-suka.ac.id/9412/1/BAB I. V.pdf
Nurfadilah. 2016. Immanuel Kant dan Pokok Pemikirannya. Diperoleh dari  hhtp://digilib.uinsby.ac.id/13981/59/Bab202.pdf
Wikipedia Bahasa. Harapan. Diperoleh dari hhtps://id.wikipedia.org/wiki.Harapan







Comments

  1. Terimakasih,sangat membantu saya dalam menyelesaikan tugas filsafat👍

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Hubungan Epistemologi, Metodologi, Dan Metode Ilmiah

Hubungan Epistemologi, Metodologi, Dan Metode Ilmiah Metode ilmiah berperan dalam tataran transformasi dari wujud pengetahuan menuju ilmu pengetahuan. Bisa tidaknya pengetahuan menjadi ilmu pengetahuan yang bergantung pada metode ilmiah, karena metode ilmiah menjadi standar untuk menilai dan mengukur kelayakan suatu ilmu pengetahuan. Sesuatu fenomena pengetahuan logis, tetapi tidak empiris, juga tidak termasuk dalam ilmu pengetahuan, melainkan termasuk wilayah filsafat. Dengan demikian metode ilmiah selalu disokong oleh dua pilar pengetahuan, yaitu rasio dan fakta secara integratif. Metode merupakan suatu prosedur atau cara mengetahui sesuatu yang mempunyai langkah-langkah yang sistematis (Senn, 2002). Sedangkan metodologi merupakan suatu pengkajian dalam mempelajari peraturan dalam metode tersebut. Secara sederhana dapat dikatakan, bahwa metodologi adalah ilmu tentang metode atau ilmu yang mempelajari prosedur atau cara-cara mengetahui sesuatu. Jika metode merupakan prosedur ...

Implementasi Dalam Penelitian

Implementasi Dalam Penelitian Pelaksanaan penelitian, baik kuantitatif maupun kualitatif, sebenarnya merupakan langkah-langkah sistematis yang menjamin diperoleh pengetahuan yang mempunyai karakteristik rasional dan empiris. Secara filosofis kedua pendekatan tersebut mempunyai landasan yang berbeda. Penelitian kuantitatif merupakan penelitian yang didasarkan pada filsafat positivistik. Filsafat positivistik berpandangan bahwa gejala alam dapat diklasifikasikan, relatif tetap, konkrit, teramati, terukur, dan hubungan gejala bersifat sebab akibat. Proses penelitian dimulai dari proses yang bersifat deduktif, artinya ketika menghadapi masalah langkah pertama yang dilakukan adalah mencari jawaban secara rasional teoretis melalui kajian pustaka untuk penyusunan kerangka berpikir. Bagi penelitian yang memerlukan hipotesis, kerangka berpikir digunakan sebagai dasar untuk menyusun hipotesis. Langkah berikutnya adalah mengumpulkan dan menganalisis data. Tujuan utama langkah ini adalah un...

Perbedaan Ilmu Dengan Pengetahuan Mistik

Perbedaan Ilmu Dengan Pengetahuan Mistik A.     Ilmu 1.     Hakikat ilmu Ilmu bersifat rasional Contoh: Air selalu menempati ruang 2.     Struktur ilmu Metode ilmiah Contoh: Makhluk hidup yang ada didunia ini selalu berkembang dan tumbuh 3.     Epistimologi ilmu Epistimologi yang mengkaji pengetahuan manusia. Pembagian epistimologi yang meliputi epistimologi umum (memunculkan pertanyaan  ada apa? ), epistimologi khusus (memunculkan pengetahuan yang diproses dan dapat di pertanggung jawabkan, metodologi (mengkaji langkah-langkah praktis untuk memperoleh pengetahuan yang benar).  Pada mulanya sumber pengetahuan adalah akal. Adapun pengembangan yang lain menyatakan pengalaman, nalar, intuisi, keyakinan, otoritas dan wahyu merupakan sumber pengetahuan. Sumber pengetahuan merupakan sumber dalam rangka mencari kebenaran. Dimana teori kebenaran terdiri atas teori korespondensi, teori koherensi, teori...