Skip to main content

Implementasi Dalam Penelitian

Implementasi Dalam Penelitian
Pelaksanaan penelitian, baik kuantitatif maupun kualitatif, sebenarnya merupakan langkah-langkah sistematis yang menjamin diperoleh pengetahuan yang mempunyai karakteristik rasional dan empiris. Secara filosofis kedua pendekatan tersebut mempunyai landasan yang berbeda. Penelitian kuantitatif merupakan penelitian yang didasarkan pada filsafat positivistik. Filsafat positivistik berpandangan bahwa gejala alam dapat diklasifikasikan, relatif tetap, konkrit, teramati, terukur, dan hubungan gejala bersifat sebab akibat.
Proses penelitian dimulai dari proses yang bersifat deduktif, artinya ketika menghadapi masalah langkah pertama yang dilakukan adalah mencari jawaban secara rasional teoretis melalui kajian pustaka untuk penyusunan kerangka berpikir. Bagi penelitian yang memerlukan hipotesis, kerangka berpikir digunakan sebagai dasar untuk menyusun hipotesis. Langkah berikutnya adalah mengumpulkan dan menganalisis data. Tujuan utama langkah ini adalah untuk menguji secara empiris hipotesis yang disusun atau mencari jawaban empiris sebagai jawaban final dari masalah penelitian. Secara operasional langkah-langkah penelitian kuantitatif sebagai berikut:
1.      Rumusan masalah
2.      Landasan teori, kajian teori, landasan pustaka, atau kajian pustaka.
3.      Perumusan hipotesis
4.      Pengumpulan data
5.      Analisis data
6.      Simpulan
Rumusan masalah dalam suatu penelitian diangkat dari hasil pengamatan atau dengan kata lain rumusan masalah penelitian berasal dari masalah yang dihadapi manusia dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, ketika masalah ini dapat teratasi melalui penelitian maka secara langsung hasil penelitian ini bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Jadi cara pemilihan masalah yang diangkat dari hasil pengamatan ini sebenarnya merupakan pelaksanaan dari teori kebenaran pragmatisme. (teori kebenaran pragmatisme telah dibahas sebelumnya pada bab iii).
Langkah pertama yang ditempuh dalam rangka mencari jawaban terhadap masalah penelitian adalah mengkaji teori-teori dan hasil penelitian yang telah relevan. Secara fungsional kajian teori bertujuan memperjelas masalah penelitian, sebagai dasar menyusun kerangka berpikir dan hipotesis, serta sebagai rujukan dalam menyusun instrumen. Bagi penelitian yang menggunakan hipotesis, biasanya kajian teori terdiri atas 4 sub bab, yaitu: deskripsi teori, hasil penelitian yang relevan, kerangka berpikir, dan hipotesis. Deskripsi teori mengkaji teori-teori yang terkait dengan masing-masing variabel penelitian. Pada bagian ini peneliti belum menghubungkan variable satu dengan variabel yang lain, tetapi dalam mengkaji teori harus sudah diarahkan agar nanti dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun kerangka berpikir.
Pada penelitian kuantitatif, mengkaji hasil penelitian yang relevan merupakan suatu anjuran, artinya bukan merupakan keharusan. Di samping untuk memperjelas masalah penelitian, kajian terhadap hasil penelitian yang relevan juga bertujuan agar tidak terjadi penelitian replikatif. Memang penelitian replikatif tidak dilarang dengan syarat mempunyai dasar dan tujuan yang jelas. Kerangka berpikir merupakan model konseptual tentang hubungan beberapa variabel yang ada dalam suatu penelitian. Kerangka berpikir yang baik dapat menjelaskan secara rasional hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat. Kalau dalam penelitian tersebut ada variable moderator atau variabel intervening maka juga harus dijelaskan keterlibatan variabel tersebut dalam penelitian.
 Berdasarkan uraian rasional pada kerangka berpikir ini kemudian disimpulkan dalam bentuk kalimat pernyataan yang menghubungkan antar variabel dalam penelitian. Simpulan dari kajian teori ini disebut dengan hipotesis. Kalau dikaitkan dengan filsafat ilmu, kajian teori merupakan implementasi dari penggunaan teori kebenaran koherensi dalam penelitian. Langkah selanjutnya adalah menguji hipotesis berdasarkan data empiris. Syarat untuk dapat menguji hipotesis dengan benar ada 2, yaitu: memperoleh data yang valid dan menggunakan teknik analisis yang tepat. Untuk memperoleh data yang valid perlu desain penelitian yang tepat dan instrument yang valid dan reliabel.
Simpulan penelitian didasarkan pada hasil uji empiris. Apabila hasil uji empiris tidak sesuai dengan hipotesis bukan berarti penelitian tersebut gagal. Kalau hal ini terjadi, tugas peneliti adalah mengkaji secara teoretis tentang berbagai kemungkinan yang menyebabkan ketidaksesuaian antara teori dengan bukti empiris. Secara filosofis semua langkah yang ditempuh dalam rangka mengumpulkan, menganalisis data, dan menarik simpulan berdasarkan data empiris merupakan implementasi teori kebenaran korespondensi dalam penelitian.
Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang didasarkan pada filsafat postpositivisme. Filsafat postpositivisme atau yang sering disebut dengan paradigma interpretif dan konstruktif berpendapat bahwa realitas sosial bersifat holistik, kompleks, dinamis, penuh makna, dan hubungan antar gejala bersifat reciprocal. Penelitian kualitatif dilakukan pada objek yang alami, tidak dimanipulasi oleh peneliti, dan kehadiran peneliti diupayakan tidak mempengaruhi dinamika objek yang diteliti. Prosedur penelitian kualitatif juga diawali dari masalah, namun ada perbedaan sifat masalah pada penelitian kuantitatif dan kualitatif.
Masalah pada penelitian kuantitatif bersifat pasti, jelas, dan spesifik. Sedang masalah pada penelitian kualitatif bersifat global, sementara, dan tentatif. Karena itu, masalah pada penelitian kualitatif dapat berkembang atau bahkan berubah setelah peneliti berada di lapangan. Di sini menunjukkan bahwa masalah penelitian kualitatif harus berdasarkan fakta atau pengamatan. Langkah pertama setelah peneliti berada di lapangan dalam rangka pengumpulan data adalah menentukan fokus penelitian. Karena masalah penelitian masih bersifat global maka perlu adanya pembatasan masalah yang
dalam penenlitian kualitatif disebut dengan fokus penelitian. Penentuan focus penelitian ini dilakukan dengan menganalisis masalah dan medan ketika peneliti sudah berada di lapangan. Pertimbangan yang digunakan dalam menentukan fokus penelitian ada 3 hal, yaitu: tingkat kepentingan, urgensi, dan kelayakan suatu masalah (Sugiyono, 2010: 286).
Suatu masalah dikatakan penting apabila masalah tersebut tidak dipecahkan atau dikaji secara ilmiah akan semakin besar dampaknya dalam kehidupan sosial dan/atau menimbulkan masalah baru. Masalah dikategorikan urgen (penting) apabila masalah tersebut tidak segera dikaji atau dipecahkan secara ilmiah masyarakat akan kehilangan kesempatan untuk mengatasi masalah tersebut. Suatu masalah dikatakan layak untuk dikaji (feasible) apabila tersedia sumber daya dan dana untuk mengatasi masalah tersebut. Karena belum ke lapangan, maka dalam menilai proposal penelitian kualitatif, penentuan fokus lebih didasarkan pada tingkat kebaruan informasi yang akan diperoleh dari hasil penelitian tersebut.
Sesuai dengan sifat masalah penelitian yang masih tentatif maka teori yang digunakan sebagai acuan dalam menyusun proposal penelitian kualitatif juga bersifat sementara. Teori yang sifatnya sementara ini akan berkembang setelah peneliti berada di lapangan. Dalam penelitian kualitatif, peneliti selalu bergerak dari teori ke gejala, dari gejala ke teori. Proses reciprocalitas teori – fakta ini terus berlangsung sampai masalah dapat dipecahkan secara rasional dan tidak ditemukan lagi informasi yang sifatnya baru.
Dalam kaitannya dengan teori, penelitian kuantitatif dan kualitatif mempunyai perbedaan. Penelitian kuantitatif bersifat menguji teori atau hipotesis (confirmatory), sedang penelitian kualitatif berupaya menemukan teori (eksploratory). Tujuan akhir proses reciprocal antara teori – fakta adalah ditemukannya teori yang dapat menjelaskan fakta. Karena itu, peneliti kualitatif disyaratkan mempunyai banyak teori yang dapat menjelaskan gejala yang dihadapi di lapangan. Namun dalam memahami fakta di lapangan, penelitian kualitatif menggunakan perspektif “emic”, menangkap fakta berdasarkan pemahaman partisipan dan informan.
Uraian di atas menunjukkan bahwa implementasi teori koherensi dan korespondensi pada penelitian kualitatif bersifat reciprocal. Prespektif “emic” yang digunakan peneliti kualitatif jelas menunjukkan bahwa teori kebenaran yang digunakan adalah korespondensi. Kebenaran sesungguhnya adalah apa yang ada pada fakta, bahkan pada penelitian kualitatif fakta yang dimaksud bukan fakta berdasarkan pemahaman peneliti tetapi fakta berdasarkan pemahaman partisipan atau informan. Ketika peneliti mengkaji fakta berdasarkan teori yang telah ada maka proses ini merupakan implementasi teori koherensi dalam penelitian kualitatif.

Sumber
Hidayat, Ade. _____. Persoalan Filsafat. Diperoleh dari



Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Hubungan Epistemologi, Metodologi, Dan Metode Ilmiah

Hubungan Epistemologi, Metodologi, Dan Metode Ilmiah Metode ilmiah berperan dalam tataran transformasi dari wujud pengetahuan menuju ilmu pengetahuan. Bisa tidaknya pengetahuan menjadi ilmu pengetahuan yang bergantung pada metode ilmiah, karena metode ilmiah menjadi standar untuk menilai dan mengukur kelayakan suatu ilmu pengetahuan. Sesuatu fenomena pengetahuan logis, tetapi tidak empiris, juga tidak termasuk dalam ilmu pengetahuan, melainkan termasuk wilayah filsafat. Dengan demikian metode ilmiah selalu disokong oleh dua pilar pengetahuan, yaitu rasio dan fakta secara integratif. Metode merupakan suatu prosedur atau cara mengetahui sesuatu yang mempunyai langkah-langkah yang sistematis (Senn, 2002). Sedangkan metodologi merupakan suatu pengkajian dalam mempelajari peraturan dalam metode tersebut. Secara sederhana dapat dikatakan, bahwa metodologi adalah ilmu tentang metode atau ilmu yang mempelajari prosedur atau cara-cara mengetahui sesuatu. Jika metode merupakan prosedur ...

Perbedaan Ilmu Dengan Pengetahuan Mistik

Perbedaan Ilmu Dengan Pengetahuan Mistik A.     Ilmu 1.     Hakikat ilmu Ilmu bersifat rasional Contoh: Air selalu menempati ruang 2.     Struktur ilmu Metode ilmiah Contoh: Makhluk hidup yang ada didunia ini selalu berkembang dan tumbuh 3.     Epistimologi ilmu Epistimologi yang mengkaji pengetahuan manusia. Pembagian epistimologi yang meliputi epistimologi umum (memunculkan pertanyaan  ada apa? ), epistimologi khusus (memunculkan pengetahuan yang diproses dan dapat di pertanggung jawabkan, metodologi (mengkaji langkah-langkah praktis untuk memperoleh pengetahuan yang benar).  Pada mulanya sumber pengetahuan adalah akal. Adapun pengembangan yang lain menyatakan pengalaman, nalar, intuisi, keyakinan, otoritas dan wahyu merupakan sumber pengetahuan. Sumber pengetahuan merupakan sumber dalam rangka mencari kebenaran. Dimana teori kebenaran terdiri atas teori korespondensi, teori koherensi, teori...