Implementasi
Dalam Penelitian
Pelaksanaan penelitian,
baik kuantitatif maupun kualitatif, sebenarnya merupakan langkah-langkah sistematis
yang menjamin diperoleh pengetahuan yang mempunyai karakteristik rasional dan
empiris. Secara filosofis kedua pendekatan tersebut mempunyai landasan yang
berbeda. Penelitian kuantitatif merupakan penelitian yang didasarkan pada
filsafat positivistik. Filsafat positivistik berpandangan bahwa gejala alam
dapat diklasifikasikan, relatif tetap, konkrit, teramati, terukur, dan hubungan
gejala bersifat sebab akibat.
Proses penelitian dimulai
dari proses yang bersifat deduktif, artinya ketika menghadapi masalah langkah
pertama yang dilakukan adalah mencari jawaban secara rasional teoretis melalui
kajian pustaka untuk penyusunan kerangka berpikir. Bagi penelitian yang
memerlukan hipotesis, kerangka berpikir digunakan sebagai dasar untuk menyusun
hipotesis. Langkah berikutnya adalah mengumpulkan dan menganalisis data. Tujuan
utama langkah ini adalah untuk menguji secara empiris hipotesis yang disusun atau
mencari jawaban empiris sebagai jawaban final dari masalah penelitian. Secara
operasional langkah-langkah penelitian kuantitatif sebagai berikut:
1. Rumusan
masalah
2. Landasan
teori, kajian teori, landasan pustaka, atau kajian pustaka.
3. Perumusan
hipotesis
4. Pengumpulan
data
5. Analisis
data
6. Simpulan
Rumusan masalah dalam
suatu penelitian diangkat dari hasil pengamatan atau dengan kata lain rumusan masalah
penelitian berasal dari masalah yang dihadapi manusia dalam kehidupan
sehari-hari. Karena itu, ketika masalah ini dapat teratasi melalui penelitian
maka secara langsung hasil penelitian ini bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Jadi cara pemilihan masalah yang diangkat dari hasil pengamatan ini sebenarnya
merupakan pelaksanaan dari teori kebenaran pragmatisme. (teori kebenaran pragmatisme
telah dibahas sebelumnya pada bab iii).
Langkah pertama yang
ditempuh dalam rangka mencari jawaban terhadap masalah penelitian adalah
mengkaji teori-teori dan hasil penelitian yang telah relevan. Secara fungsional
kajian teori bertujuan memperjelas masalah penelitian, sebagai dasar menyusun kerangka
berpikir dan hipotesis, serta sebagai rujukan dalam menyusun instrumen. Bagi
penelitian yang menggunakan hipotesis, biasanya kajian teori terdiri atas 4 sub
bab, yaitu: deskripsi teori, hasil penelitian yang relevan, kerangka berpikir,
dan hipotesis. Deskripsi teori mengkaji teori-teori yang terkait dengan
masing-masing variabel penelitian. Pada bagian ini peneliti belum menghubungkan
variable satu dengan variabel yang lain, tetapi dalam mengkaji teori harus
sudah diarahkan agar nanti dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun kerangka
berpikir.
Pada penelitian
kuantitatif, mengkaji hasil penelitian yang relevan merupakan suatu anjuran,
artinya bukan merupakan keharusan. Di samping untuk memperjelas masalah
penelitian, kajian terhadap hasil penelitian yang relevan juga bertujuan agar
tidak terjadi penelitian replikatif. Memang penelitian replikatif tidak
dilarang dengan syarat mempunyai dasar dan tujuan yang jelas. Kerangka berpikir
merupakan model konseptual tentang hubungan beberapa variabel yang ada dalam
suatu penelitian. Kerangka berpikir yang baik dapat menjelaskan secara rasional
hubungan antara variabel bebas dengan variabel terikat. Kalau dalam penelitian
tersebut ada variable moderator atau variabel intervening maka juga harus
dijelaskan keterlibatan variabel tersebut dalam penelitian.
Berdasarkan uraian rasional pada kerangka
berpikir ini kemudian disimpulkan dalam bentuk kalimat pernyataan yang
menghubungkan antar variabel dalam penelitian. Simpulan dari kajian teori ini
disebut dengan hipotesis. Kalau dikaitkan dengan filsafat ilmu, kajian teori
merupakan implementasi dari penggunaan teori kebenaran koherensi dalam
penelitian. Langkah selanjutnya adalah menguji hipotesis berdasarkan data
empiris. Syarat untuk dapat menguji hipotesis dengan benar ada 2, yaitu:
memperoleh data yang valid dan menggunakan teknik analisis yang tepat. Untuk memperoleh
data yang valid perlu desain penelitian yang tepat dan instrument yang valid
dan reliabel.
Simpulan penelitian
didasarkan pada hasil uji empiris. Apabila hasil uji empiris tidak sesuai
dengan hipotesis bukan berarti penelitian tersebut gagal. Kalau hal ini
terjadi, tugas peneliti adalah mengkaji secara teoretis tentang berbagai
kemungkinan yang menyebabkan ketidaksesuaian antara teori dengan bukti empiris.
Secara filosofis semua langkah yang ditempuh dalam rangka mengumpulkan,
menganalisis data, dan menarik simpulan berdasarkan data empiris merupakan implementasi
teori kebenaran korespondensi dalam penelitian.
Penelitian kualitatif
merupakan penelitian yang didasarkan pada filsafat postpositivisme. Filsafat
postpositivisme atau yang sering disebut dengan paradigma interpretif dan
konstruktif berpendapat bahwa realitas sosial bersifat holistik, kompleks,
dinamis, penuh makna, dan hubungan antar gejala bersifat reciprocal. Penelitian
kualitatif dilakukan pada objek yang alami, tidak dimanipulasi oleh peneliti,
dan kehadiran peneliti diupayakan tidak mempengaruhi dinamika objek yang
diteliti. Prosedur penelitian kualitatif juga diawali dari masalah, namun ada perbedaan
sifat masalah pada penelitian kuantitatif dan kualitatif.
Masalah pada penelitian
kuantitatif bersifat pasti, jelas, dan spesifik. Sedang masalah pada penelitian
kualitatif bersifat global, sementara, dan tentatif. Karena itu, masalah pada
penelitian kualitatif dapat berkembang atau bahkan berubah setelah peneliti
berada di lapangan. Di sini menunjukkan bahwa masalah penelitian kualitatif harus
berdasarkan fakta atau pengamatan. Langkah pertama setelah peneliti berada di
lapangan dalam rangka pengumpulan data adalah menentukan fokus penelitian.
Karena masalah penelitian masih bersifat global maka perlu adanya pembatasan
masalah yang
dalam penenlitian kualitatif disebut
dengan fokus penelitian. Penentuan focus penelitian ini dilakukan dengan menganalisis
masalah dan medan ketika peneliti sudah berada di lapangan. Pertimbangan yang
digunakan dalam menentukan fokus penelitian ada 3 hal, yaitu: tingkat
kepentingan, urgensi, dan kelayakan suatu masalah (Sugiyono, 2010: 286).
Suatu masalah dikatakan penting
apabila masalah tersebut tidak dipecahkan atau dikaji secara ilmiah akan
semakin besar dampaknya dalam kehidupan sosial dan/atau menimbulkan masalah
baru. Masalah dikategorikan urgen (penting) apabila masalah tersebut tidak
segera dikaji atau dipecahkan secara ilmiah masyarakat akan kehilangan
kesempatan untuk mengatasi masalah tersebut. Suatu masalah dikatakan layak
untuk dikaji (feasible) apabila
tersedia sumber daya dan dana untuk mengatasi masalah tersebut. Karena belum ke
lapangan, maka dalam menilai proposal penelitian kualitatif, penentuan fokus
lebih didasarkan pada tingkat kebaruan informasi yang akan diperoleh dari hasil
penelitian tersebut.
Sesuai dengan sifat
masalah penelitian yang masih tentatif maka teori yang digunakan sebagai acuan
dalam menyusun proposal penelitian kualitatif juga bersifat sementara. Teori
yang sifatnya sementara ini akan berkembang setelah peneliti berada di lapangan.
Dalam penelitian kualitatif, peneliti selalu bergerak dari teori ke gejala,
dari gejala ke teori. Proses reciprocalitas teori – fakta ini terus berlangsung
sampai masalah dapat dipecahkan secara rasional dan tidak ditemukan lagi
informasi yang sifatnya baru.
Dalam kaitannya dengan
teori, penelitian kuantitatif dan kualitatif mempunyai perbedaan. Penelitian
kuantitatif bersifat menguji teori atau hipotesis (confirmatory), sedang
penelitian kualitatif berupaya menemukan teori (eksploratory). Tujuan akhir proses reciprocal antara teori – fakta
adalah ditemukannya teori yang dapat menjelaskan fakta. Karena itu, peneliti kualitatif
disyaratkan mempunyai banyak teori yang dapat menjelaskan gejala yang dihadapi
di lapangan. Namun dalam memahami fakta di lapangan, penelitian kualitatif
menggunakan perspektif “emic”, menangkap fakta berdasarkan pemahaman partisipan
dan informan.
Uraian di atas
menunjukkan bahwa implementasi teori koherensi dan korespondensi pada
penelitian kualitatif bersifat reciprocal. Prespektif “emic” yang digunakan
peneliti kualitatif jelas menunjukkan bahwa teori kebenaran yang digunakan
adalah korespondensi. Kebenaran sesungguhnya adalah apa yang ada pada fakta,
bahkan pada penelitian kualitatif fakta yang dimaksud bukan fakta berdasarkan
pemahaman peneliti tetapi fakta berdasarkan pemahaman partisipan atau informan.
Ketika peneliti mengkaji fakta berdasarkan teori yang telah ada maka proses ini
merupakan implementasi teori koherensi dalam penelitian kualitatif.
Sumber
Hidayat, Ade. _____. Persoalan Filsafat. Diperoleh dari
https://www.researchgate.net/profile/Ade_Hidayat6/publication/284442954_Persoalan_Filsafat_Ilmu/.pdf
oiii broo
ReplyDeleteadakah seratus