Hubungan Filsafat dan Kebudayaan
Pada pokoknya kebudayaan adalah semua
ciptaan manusi ayang berlangsung dalam kehidupan. Pendidikan dan kehidupan
adalah suatu hubungan antara proses dengan isi, yaitu pendidikan adalah proses
pengeporar kebudayaan dalam arti membudayakan manusia aspek lain dari fungsi
pendidikan adalah mengolah kebudayaan itu menjadi sikap mental, tingkah laku,
bahkan menjadi kepribadian anak didik. Jadi hubungan pendidikan dengan
kebudayaan adalah juga hubungan nilai demokrasi. Dimana fungsi pendidikan
sebagai pengoper kebudayaan mempunyai tujuan yang lebih utama yaitu untuk
membina kepribadian manusia agar lebih kreatif dan produktif yakni mampu
menciptakan kebudayaan.
Perlu didasari bahwa manusia sebagai
pribadi, masyarakat, bangsa dan negara hidup dalam suatu sosial budaya. Maka
membutuhkan pewarisan dan pengambangan sosial budaya yang dilakkan melalui
pendidikan. Agar pendidikan berjalan dengan baik. Maka membutuhkan filosofis
dan ilmiah berbagai sifat normatif dan pedoman pelaksanaannya. Karena
pendidikan harus secara fungsamental yang berazas filosofis yang menjamin
tujuan untuk meningkatkan perkembangan sosial budaya, marbtabat bangsawa,
kewibawaan dan kejayaan negara.
Pentingnya kebudayaan untuk
mengembangkan suatu pendidikan dalam budaya nasional mengupayakan, melestarikan
dan mengembangkan nilai budaya-budaya dan pranata sosial dalam menunjang proses
pengembangan danpembangunan nasional serta melestarikan nilai-nilai luruh
budaya bangsa. Merencanakan kegairahan masyarakat untuk menumbuhkan kreaktivtas
ke arah pembaharuan dalam usaha pendidikan yang tanpa kepribadian bangsa.
Kebudayaan mempunyai fungsi yang besari
bagi mnausia dan masyarkat, berbagai macam kekuatan harus dihapi sepert
kekuatan alam dan kekuatan lain. Selain itu manusia dan masyarakat memerlukan
kepuasan baik secara spritual maupun materil. Manusia merupakan makhluk yang
berbudaya, melalui akalnya manusia danpat mengembangkan kebudyaan. Begitu pula
manusia hidup dan tergantung apa kebudayaan sebagai hasil ciptaanya. Kebudayaan
memberikan aturan bagi manusia dalam mengolah lingkungan dengan teknologi hasil
ciptaannya. Dan kebudayaan juga diharakan dengan pendidikan yang akan
mengembangkan dan membangkitkan budaya-budaya dulu, agar dia tidak punah dan
terjaga untuk selamanya. Oleh karena itu, dengan adanya filsfat, kita dapat
mengetahui tentang hasil karya manusia yang akan menimbulkan teknologi yang
mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadal alam lingkungannya.
Sehingga kebudayaan memiliki peran :
1. suatu hubungan pedoman antar manusia
atau kelompoknya
2. wadah untuk menyalurkan perasan dan
kemampuan lain
3. sebagai pembimbing kehidupan dan
penghidupan manusia
4. pembeda manusia dengan binatan
5. petunjuk-petunjuk tentang bagaimana
harus bertindak dan berperilaku dalam pergaulan
6. pengaturan agar manusia dapat
mengerti bagaimnaa seharusnya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya jikga
berhubungan dengan orang lain
7. sebagai modal dasar pembangunan
Kebudayaan masyarkat tersebut sebagian
besar dipenuhi oleh kebudayan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Hasil
karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayan kebendaan yang mempunyai
kegunaan utama dlaam melindungi masyarakt terhadap lingkungan di dalamnya.
Apabila dibandingkan defenisi
kebudayaan dan defenisi filsafat, bertemu dalam hal berfikir. Filsafat ialah
cara atau metode berfikir sistematik dan universal yang berujung pada setiap
jiwa, sedangkaan kebudayaan adalah salah satu hasil berfilsafat yang
termaniferstasi pada cipta, rasa, dan karsa sikap hidup dan pandangan hidup
(Gazalba). Dengan demikian, jelaslah filsafat mengendalikan cara berfikir
kebudayaan. Di balik kebudayaan ditemukan filsafat. Perbedaan kebudayaan
dikembalikan kepada perbedaan filsafat.
Tuhan menentukan nilai melalui agama. Manusia
menentukan nilai melalui filsafat. Kebudayaan berpangkal pada manusia, maka
yang menentukan kebudayaan adalah filsafat. (Mustopo, 1983: 71-72)
Peranan Filsafat dan Kebudayaan
Wujud kebudayaan ada yang
rohani, misalnya adat istiadat dan ilmu pengetahuan. Ada yang jasmani, misalnya
rumah dan pakaian. Buku adalah kebudayaan jasmani, akan tetapi isi buku
merupakan yang rohani. Demikian juga filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang
terdalam. Oleh karena itu filsafat termasuk kebudayaan.
Suatu kebudayaan ialah
cara berpikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi
kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang
dan suatu waktu. Cara berpikir dan cara merasa itu menyatakan diri dalam cara
berlaku dan cara berbuat. Jadi kebudayaan meliputi seluruh kehidupan
manusia (Sidi (1973:72)). Manusia dan budayanya merupakan dua
komponen yang terus menerus berinteraksi sepanjang hidupnya. Demikian pula
manusia memperhatikan budaya tersebut. (Hanafi (2004 :133)) Karena itu
suatu studi tentang budaya memang merupakan sesuatu yang unik. Namun keunikan
budaya sebagai obyek studi itu tidak perlu mengabaikan fungsi utama ilmu itu
sendiri, yaitu mengembangkan harkat serta martabat manusia dan kemanusiaan di
atas dunia ini, yang berhubungan secara harmonis dengn seluruh
lingkungannya.
Maka filsafat itu
mengendalikan cara berfikir kebudayaan. Dibelakang tiap kebudayaan selalu kita
temukan filsafat. Perbedaan kebudayaan dapat dikembalikan kepada perbedaan
filsafat. Kebudayaan bersahaja diatur oleh adat. Adat disusun oleh
nenek-moyang. Nenek-moyang itu berfungsi sebagai filosof bagi kebudayaan
bersahaja. Cara hidup suatu masyarakat agama berpedoman pada ajaran penganjur
atau Nabi-nya, yang dapat dipandang sebagai filosof masyarakat itu. Cara
hidup suatu kurun dipengaruhi oleh ahli-ahli pikir besar kurun itu (Hanafi
(2004 :133)).
Pandangan hidup dan
sistem pemikiran bangsa Indonesia tidak sama dengan pandangan hidup dan sistem
pemikiran bangsa di negara lainnya. Seperti bangsa-bangsa di negara-negara
Barat, di mana pandangan hidup dan sistem pemikirannya bersumber pada pemikiran
filsafat Yunani (Ibid hal.74), Sedangkan pemikiran filsafat Indonesia
adalah suatu pemikiran filsafat yang diperuntukkan dalam atau sebagai landasan
hidup bangsa Indonesia. Dan hakikat pribadi dalam kedudukannya sebagai manusia
Indonesia adalah sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan.
Untuk mencapai kesejahteraan, kebahagiaan, dan ketentraman seseorang harus
mengupayakan dengan tiga cara keselarasan atau keharmonisan, menurut
Asmoro (2005 :107) yaitu:
a.
Selaras atau harmonis dengan dirinya sendiri.
b.
Selaras atau harmonis terhadap pergaulan sesama manusia, dan di lingkungan
kehidupannya.
c.
Selaras atau harmonis terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sehingga dapat kita
simpulkan bahwa, kedudukan filsafat terhadap kehidupan masyarakat adalah
seperti pemerintah terhadap negara. Filsafat Pancasila mengatur dan
mengendalikan kehidupan Republik Indonesia. Dalam negara ini hidup bangsa
Indonesia yang berkebudayaan Indonesia. Republik Indonesia mengatur dan
mengendalikan kebudayaan yang hidup dalam wilayahnya. Dan Republik itu sendiri
diatur oleh Pancasila. Lima sila yang terdapat dalam Pancasila merupakan suatu
kebulatan tunggal, yang setiap sila-silanya selalu mengandung keempat sila yang
lainnya. Setiap sila tidak boleh dipertentangkan terhadap sila yang lain karena
di antara sila-sila itu memang tidak terdapat hal-hal yang bertentangan.
Dengan demikian,
Pancasila mempunyai sifat yang abstrak, umum, universal, tetap tidak berubah,
menyatu dalam suatu inti hakikat mutlak (Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan
adil, yang kedudukannya sebagai inti pedoman dasar yang tetap). Jadi Pancasila
merupakan pandangan hidup seluruh bangsa Indonesia, yang telah disetujui oleh
para wakil rakyat menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik
Indonesia. Maka, Pancasila adalah satu-satunya pandangan (filsafat) yang
dapat mempersatukan rakyat dan bangsa Indonesia.
Istilah kebudayaan
sebagaimana dikemukakan, diakui berasal dari kata budi, dengan memberi contoh
budi manusia. Budi juga merupakan tata nilai yang dimiliki manusia sebagai
sikap perilaku dan cara berpikir. Kebudayaan pada umumnya dipergunakan sebagai
salah satu sumber tata nilai dalam masyarakat maupun dalam agama. Kebudayaan
dipandang orang sebagai tata nilai. Dengan demikian tingkah laku dan hasil
perbuatan dalam kebudayaan menuju kepada realisasi nilai, yang tersusun dalam
pola cita. Untuk mewujudkan pola cita itu lahirlah kompleks aktivitas yang
membentuk pola laku. Maka cara berlaku dan berbuat yang dilahirkan oleh cara
berpikir dan merasa dan hasil dari cara berlaku-berbuat mengandung nilai.
Posisi
dan peranan filsafat terhadap segi-segi kebudayaan (sosial, ekonomi, politik,
ilmu dan teknik dan seni). Selama pemikiran kita terikat oleh fakta-fakta
sosial, ekonomi, politik, hukum, teknik, seni dll, kita berada di medan ilmu.
Tetapi ketika pemikiran kita menjangkau lebih jauh dan terlepas dari fakta,
kita memasuki lapangan filsafat (Sidi (1973 :75)).
Referensi
Anonim. 2016. Hubungan
Filsafat Dengan Sosial Budaya. Diperoleh dari:
Prasetyo, Widodo Haryo. 2014. Makalah Filsafat Dan Kebudayaan. Diperoleh
Comments
Post a Comment