Bentuk Pernyataan
dan Ragam Proposisi Ilmiah (Keilmuan)
1.
Deskripsi
Merupakan
bentuk pernyataan ilmiah (pernyataan keilmuan) berupa uraian terpeinci, baik
mengenai bentuk, susunan, peranan, serta hal-hal terperinci lainnya dari
fenomena atau obyek keilmuan yang bersangkutan. Bentuk pernyataan deskriptif
ini, biasanya terdapat pada cabang-cabang ilmu khusus yang bersifat deskriptif,
misalnya; ilmu anatomi, biologi, astronomi, dan sebagainya.
2.
Perskripsi
Merupakan
bentuk pernyataan ilmiah yang berupa petunjuk-petunjuk atau ketentuan-ketentuan
mengenai apa yang perlu berlangsung atau sebaliknya dilakukan dalam hubungan
dengan suatu.obyek keilmuan. Bentuk pernyataan perskripsi dimaksud, banyak
dijumpai dalam cabang-cabang ilmu sosial. Misalnya; ilmu-ilmu pendidikan yang
memuat petunjuk-petuntuj mengenai cara-cara mengajar yang baik di dalam kelas.
Hal demikian pun dapat dijumpai di dalam ilmu administrasi negara yang berupaya
memaparkan berbagai azas atau ukuran-ukuran, dan berbagai peraturan lainnya
tentang bagaimana menjalankan sebuah organisasi pemerintahan yang baik,
membangun menajemen yang efektif, atau prosedur kerja yang efisien.
3.
Eksposisi
Pola
Merupakan
bentuk pernyataan ilmiah yang memaparkan pola-pola dalam sekumpulan sifat,
ciri, kecenderungan, atau proses lainnya dari fenomena atau obyek keilmuan yang
ditelaah. Misalnya, dalam Antropologi, dipaparkan pola-pola kebudayaan berbagai
suku bangsa, atau dalam Sosiologi, diungkapkan pola-pola perubahan masyarakat
dari tahap kehidupan pedesaan menjadi masyarakat perkotaan.
4.
Rekonstruksi
historis
Merupakan
bentuk pernyataan ilmiah yang berusaha menggambarkan atau menceriterakan
sesuatu hal pada masa lampau dengan beruasah memberikan penjelasan atau
menunjukkan alasan yang diperlukan bagi pertumbuhan hal dimaksud, baik secara
alamiah maupun secara budaya melalui campur tangan manusia, dengannya orang
akan berusaha memberikan petunjuk-petunjuk atau penyiasatan hidup ke depan.
Bentuk pernyataan ilmiah ini dapat dijumpai dalam ilmu-ilmu khusus, seperti;
Historiografi atau Ilmu purbakala.
5.
Azas
ilmiah (azas keilmuan)
Merupakan
ragam proposisi ilmiah yang mengandung prinsip-prinsip kebenaran umum
berdasarkan fakta-fakta yang telah diamati. Azas ilmiah, dalam ilmu-ilmu
sosial, sering dipahami sebagai prinsip yang memadai untuk dijadikan pedoman di
dalam melakukan tindakan-tindakan. Misalnya; azas peredaran planet berdasarkan
pengamatan astronomi, yang menyatakan; makin dekat sesuatu planet kepada
matahari, makin pendek masa putarannya.
6.
Kaidah
ilmiah (kaidah keilmuan)
Ragam
proposisi yang mengungkapkan keajegan (keteraturan) atau hubungan tertib yang
dapat diperiksa kebenarannya di antara fenomena-fenomena. Melalui itu, ia
digeneralisasikan sebagai hal yang secara umum berlaku bagi fenomena yang
sejenis. Misalnya; Hukum gaya berat dari Ishak Newton atau Kaidah Boyle di
dalam ilmu-ilmu kimiah bahwa volume suatu gas berubah secara terbalik dengan
tekanan bila suhu yang sama tetap dipertahankan. Kaidah, ilmiah, karenanya,
seringkali diartikan sebagai suatu pernyataan prediktif dan universal.
Comments
Post a Comment