Filsafat
Pendidikan Islam
Filsafat pendidikan Islam terbentuk dari perkataan
filsafat, Pendidikan dan Islam. Penambahan kata Islam di akhir itu untuk
membedakan filsafat pendidikan Islam dari pengertian filsafat pendidikan secara
umum. Dengan demikian filsafat pendidikanIislam mempunyai pengertian secara
khusus yang ada kaitannya dengan ajaran Islam.
Lebih jauh, Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany,
melihat falsafah pendidikan adalah pelaksanaan pandangan falsafah dan kaidah
falsafah dalam pengalaman manusia yang disebut pendidikan (al-Syaibany, 1979)
Secara rinci dikemukakan bahwa falsafah pendidikan merupakan usaha untuk
mencari konsep-konsep di antara gejala yang bermacam-macam meliputi : (1)
proses pendidikan sebagai rancangan yang terpadu dan menyeluruh; (2)
menjelaskan berbagai makna yang mendasar tentang segala istilah pendidikan; dan
(3) pokok-pokok yang menjadi dasar dari konsep pendidikan dalam kaitannya
dengan bidang kehidupan manusia (al-Syaibany, 1973).
Dalam masyarakat islam pendidikan islam itu merupakan
ajaran-ajaran berdasar pada wahyu, yang juga menjadi dasar dari pemikiran
filsafat pendidikan Islam. Hal ini menunjukkan falsafah pendidikan Islam yang
berisi teori umum mengenai pendidikan Islam, dibina atas dasar konsep ajaran
Islam yang termuat dalam al-Qur’an dan hadis. Hal ini sejalan dengan berfikir
falsafi, yakni mendasar, menyeluruh tentang kebenaran yang ditawarkan yaitu
kebenarah tuhan yang mutlak. Selanjutnya banyak pakar yang mendefinisikan
Filsafat Pendidikan Islam, Omar Mohamad al-Toumy al-Syaibany, menurutnya bahwa
filsafat pendidikan Islam tidak lain ialah pelaksanaan pandangan filsafat dan
kaidah filsafat dalam bidang pendidikan yang didasarkan pada ajaran Islam.
Beliau juga menyebutkan penjelasannya dalam bukunya
Falsafah Pendidikan Islam yang mengarah kepada pengertian Filsafat Pendidikan
Islam seperti dalam kutipan berikut: “Jika kita telah membicarakan tentang
kepentingan pembinaan falsafah pendidikan secara umum, kita tidak menentukan
jenis falsafah yang harus menonjol pada falsafah itu. Judul atau bab yang kita
bincangkan tentang sifat-sifat falsafah dan apa yang disebut bagi falsafah ini
tentang sumber-sumber, unsur-unsur, dan syarat-syarat dari dan apa yang akan
kita sebut tentang prinsip-prinsip, kepercayaan-kepercayaan, andaian-andaian
dan premis yang menjadi asas falsafah ini, yaitu falsafah pendidikan yang
berasal dari prinsip-prinsip dan ruh Islam. Itulah Falsafah Islam untuk
pendidikan, atau disebut filsafat pendidikan Islam”.
Abudin Nata menyimpulkan bahwa filsafat pendidikan
Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai berbagai masalah
yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al-Qur’an dan
hadis sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof
muslim , sebagai sumber sekunder. Selain itu filsafat pendidikan Islam dapat
dikatakan suatu upaya menggunakan jasa filosofis, yakni berfikir secara
mendalam, sistematik, radikal, dan universal tentang masalah-masalah
pendidikan, seperti masalah manusia (anak didik), guru, kurikulum, metode,
lingkungan dengan menggunakan al-Qur’an dan al-Hadis sebagai dasar acuannya.
Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan
adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat
pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak
liberal, bebas tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat
pada umumnya.
Jalaludin dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam,
menyebutkan bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan hasil pemikiran para
filosof berdasarkan sumber yang berasal dari wahyu Ilahi, sedangkan falsafah
pendidikan lainnya berasal dari hasil renungan (pemikiran) yang didasarkan atas
kemampuan rasio. Hasil pemikiran yang bersumber dari wahyu bagaimanapun
memiliki kebenaran yang mutlak, tidak tergantung pada kondisi ruang dan waktu.
Seba liknya hasil pemikiran berdasarkan rasio, sangat tergantung kepada kondisi
ruang dan waktu.
Kajian Falsafat pendidikan Islam beranjak dari kajian
falsafat pendidikan yang termuat dalam al-Qur’an dan hadis yang telah
diterapkan oleh nabi Muhammad salla Alloh ‘alaihi wa sallam selama hanya
beliau, baik selama periode Makkah maupun selama Periode Madinah. Falsafat
Pendidikan Islam yang lahir bersamaan dengan turunnya wahyu pertama itu telah
meletakkan dasar kajian kokoh, mendasar, menyeluruh serta terarah ke suatu
tujuan yang jelas, yaitu sesuai dengan tujuan ajaran islam itu sendiri. M.
Arifin dalam pendahuluan buku Filsafat Pendidikan Islam menyebutkan bahwa
Filsafat Pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar,
sistematis, logis dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, yang tidak
hanya dilatarbelakangi oleh ilmu pengetahuan Agama Islam saja, melainkan
menuntut kepada kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan.
Selanjutnya M. Arifin menyebutkan tentang sebuah
pemikiran bercorakkan khas Islam, Filsafat Pendidikan Islam pada hakikatnya
adalah konsep berfikir tentang kependidikan yang bersumberkan atau berlandaskan
ajaran agama Islam tentang hakekat kemampuan manusia untuk dapat dibina dan
dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya
dijiwai oleh ajaran Islam, serta mengapa manusia harus dibina menjadi hamba
Alloh yang berkepribadian demikian. Dalam bukunya Filsafat Pendidikan Islam, Ia
menyebutkan bahwa suatu falsafah yang hanya membicarakan masalah yang
menyangkut bagaimana system pendidikan agama islam berlangsung dan
dilangsungkan di dalam Negara yang berdasarkan Islam di Negara di mana Islam
diajarkan atau dididikkan di dalam lembaga-lembaga pendidikan yang ada dan
berkembang di Negara tersebut. Oleh karena bila hanya demikian sudah bisa
dikatakan sebagai filsafat pendidikan Islam.
Falsafah Pendidikan Islam yang kita kehendaki adalah
suatu pemikiran yang serba mendalam, mendasar, sistematis, terpadu dan logis,
menyeluruh serta universal yang tertuang atau tersusun ke dalam suatu bentuk
pemikiran atau konsepsi sebagai suatu system. Filsafat Pendidikan Islam adalah
falsafah tentang pendidikan yang tidak dibatasi oleh lingkungan kelembagaan
Islam saja atau oleh ilmu pengetahuan dan pengalaman keislaman semata-mata,
melainkan menjangkau segala ilmu dan pengalaman yang luas seluas aspirasi
masyarakat muslim, maka pandangan dasar yang dijadikan titik tolak studinya
adalah ilmu pengetahuan teoritis dan praktis dalam segala bidang keilmuan yang
berkaitan dengan masalah kependidikan yang ada dan yang aka nada dalam
masyarakat yang berkembang terus tanpa mengalami kemandegan.
Dengan demikian, yang lebih tepat dalam melakukan
studi tentang Filsafat Pendidikan Islam ini adalah bila keduanya dapat
terpenuhi yakni segi ilmiah dapat dibenarkan dan dari segi diniyah dapat
dipertanggungjawabkan.
Dari penjelasan dan paparan pengertian Filsafat
pendidikan Islam yang telah disebutkan oleh para pakar di atas, dapat
disimpilkan bahwa Filsafat Pendidikan Islam adalah suatu kajian secara
filosofis yakni berfikir secara mendalam, sistematik, radikal, dan universal tentang
masalah-masalah pendidikan, seperti masalah manusia (anak didik), guru,
kurikulum, metode, lingkungan , hakekat kemampuan manusia untuk dapat dibina
dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya
dijiwai oleh ajaran Islam, serta mengapa manusia harus dibina menjadi hamba
Alloh yang berkepribadian demikian yang didasarkan pada al-Qur’an dan hadis
sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof muslim ,
sebagai sumber sekunder.
Sumber
Arifin, M. 1996
Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta:
Bumi Aksara.
Jalaludin & Usman Said. Filsafat Pendidikan Islam: Konsep dan Perkembangan pemikirannya. Jakarta:
RajaGrafindo Persada, 1994.
Nata, Abudin. 1997. Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Comments
Post a Comment