Struktur Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan
ilmiah adalah pengetahuan yang diproses dengan metode ilmiah dan memenuhi
syarat-syarat keilmuan. Sedangkan menurut Peursen, pengetahuan ilmiah ialah
pengetahuan yang terorganisasi dengan sistem dan metode berusaha mencari
hubungan-hubungan tetap diantara gejala-gejala (Bakker,1990). Piaget juga
mendefenisikan pengetahuan ilmiah sebagai hasil penyesuaian terhadap kenyataan,
yang menggambarkan latar belakang hayati maupun kejiwaan dari ilmu (Peursen,
2003).
Dari berbagai defenisi tersebut, dapat
disimpulkan bahwa pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan hasil penyesuaian
terhadap kenyataan yang diperoleh dengan metode ilmiah dan memenuhi
syarat-syarat keilmuan. Oleh karena itu, pengetahuan ilmiah sering diistilahkan
dengan ilmu. Dalam kaitannya dengan pengetahuan dan metode ilmiah, Gie (1997)
menyatakan bahwa ilmu adalah kesatuan antara pengetahuan, aktivitas, dan
metode. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan logis yang harus ada secara
berurutan. Ilmi huntp diusahakan dengan aktivitas, aktivitas harus dilaksanakan
dengan metode tertentu, dan akhirnya aktivitas metodis itu mendatangkan
pengetahuan yang sistematis.
Kesatuan
dan interaksi di antara aktivitas, metode, dan pengetahuan menyusun suatu ilmu.
Hubungan ketiganya dapat digambarkan dengan bagan sebagai berikut:
1.
Ilmu
memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian
ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
2.
Sesuatu
yang ilmiah itu mempunyai sifat tidak absolut. Kebenaran ilmiahnya terbatas
hingga sesuatu yang ilmiah dapat disangkal atau disanggah dan diperbaiki.
Dengan
demikian, ilmu sebagai sekumpulan pengetahuan sistematik terdiri dari
komponen-komponen yang saling berkaitan atau dikoordinasikan agar dapat menjadi
dasar teoritis atau memberi penjelasan yang termaksud. Saling keterkaitan
diantara segenap komponen itu merupakan struktur dari pengetahuan ilmiah.
Struktur pengetahuan ilmiah mencakup :
1.
Objek
sebenarnya sebenarnya:
a.
Objek
material: Ide abstrak, Benda fisik, Jasad hidup, Gejala rohani, Peristiwa
sosial, Proses tanda.
b.
Objek
formal: Pusat perhatian dalam penelaahan ilmuwan terhadap fenomena itu.
2.
Bentuk
pernyataan
a.
Deskripsi:
Bersifat deskriptif dengan memberikan pemerian mengenai bentuk, susunan dll.
b.
Preskripsi:
Memberikan petunjuk atau ketentuan apa yang sebaiknya berlangsung.
c.
Eksposisi
Pola: Merangkum pernyataanpernyataan yang memaparkan pola-pola.
d.
Rekonstruksi
historis: Menceritakan dengan penjelasan atau alasan yang diperlukan dalam
pertumbuhan sesuatu pada masa lampau.
e.
Ragam
proposisi: Bentuk pernyataan yang lain, terutama ditemukan pada cabang ilmu
yang lebih dewasa.
3.
Ciri
pokok: Ilmu sama, tidak tergantung siapa yangmenemukan/mengungkapkan; Ilmu
bersumber pada pemikiran rasional yang mematuhi kaidah-kaidah logika; Ilmu
dapat diuji kebenarannya; Kebenarannya tidak bersifat individual; Ilmu dapat
digunakan oleh semua orang.
4. Pembagian sistematis: Sejarah dan.
Filsafat Ilmu, Ilmu Fisis, Ilmu bumi, Ilmu biologis, Ilmu kedokteran dan
disiplin-disiplin yang tergabung, Ilmu-ilmu sosial dan psikologi, ilmu
teknologis.
Sumber
Suriasumantri,J.S. (1985). Filsafat Ilmu suatu Pengantar Populer. Jakarta: Sinar
Harapan.
Comments
Post a Comment